header pta Baru

Monitoring dan Evaluasi Bagian Kepaniteraan PTA Palangkaraya

Written by Saiful Imran on . Posted in Berita Utama

Written by Saiful Imran on . Hits: 290Posted in Berita Utama

WhatsApp Image 2023 11 02 at 15.12.34

Palangkaraya|| www.pta-palangkaraya.go.id

Kamis, 2 November 2023, Bagian Kepaniteraan Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya mengadakan Rapat Evaluasi dan Monitoring Bulan November Tahun 2023. Rapat dipimpin Panitera Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya yang baru dilantik Heri Eka Siswanta, M.H. dan dihadiri seluruh unsur di bagian Kepaniteraan.

Rapat tersebut dilakukan dalam rangka perkenalan seluruh unsur bagian kepaniteraan kepada Panitera yang baru dilantik sekaligus memonitoring dan evaluasi kinerja di bagian kepaniteraan periode akhir tahun.

Disamping itu juga rapat juga menyinggung hasil temuan Hatibinwasbid di bagian Kepaniteraan dan Panitera mengharapkan agar temuan-temuan segera ditindaklanjuti.

Panitera juga mengevaluasi terkait kinerja satker di wilayah PTA Palangkaraya pada Aplikasi Kinsatker Badilag. Lanjut beliau bahwa terdapat beberapa satker yang masih belum merealisasikan 100% sidang keliling dan prodeo, dan ada beberapa satker yang belum input pagu awal DIPA 04 sehingga terbaca minus atas pengeluaran yang terintegrasi dengan laporan LIPA 14 dan LIPA 15 di aplikasi Kinsatker Badilag.

Lebih lanjut Panitera mengharapkan seluruh jajaran di Kepaniteraan agar aktif melakukan monitoring di Aplikasi Kinsatker terutama unsur Panitera Pengganti dan di bantu tenaga staf di Kepanitearan sehingga harapannya Nilai Kinerja Satker Peradilan Agama se Kalimantan Tengah dapat nilai lebih baik lagi.

Dengan hadirnya pejabat Panitera yang baru bagian Kepaniteraan Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya semoga dapat membawa lebih maju lagi Peradilan Agama di Wilayah Kalimantan Tengah. (sim/redaksi)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media