header pta Baru

Produk Layanan

on . Posted in Layanan Informasi

on . Hits: 1447Posted in Layanan Informasi

Produk pelayanan yang disediakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya:

1.  Pelayanan Administrasi Persidangan
  Standar Pelayanan Pengadilan terdiri dari pelayanan perkara dan non-perkara. Standar tersebut dicakup dalam SK Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 026/KMA/SK/II/2012 tentang Standar Pelayanan Pengadilan
2. Itsbat Rukyatul Hilal
  Hisab dan Rukyat adalah perpaduan perhitungan dan obsevasi hilal dan merupakan salah satu cara atau metode untuk penentuan awal bulan;
  Pemohon/Pelapor Sidang Itsbat Rukyat Hilal adalah pejabat/petugas yang ditunjuk oleh Kantor Departemen Agama.
3. Pelayanan Perkara Cuma-Cuma (Prodeo)
 

Berdasarkan SEMA No. 10 Tahun 2010 tentang Bantuan Hukum, dinyatakan bahwa prodeo adalah proses berperkara di pengadilan secara cuma-cuma dengan dibiayai negara melalui DIPA pengadilan.

Yang berhak mengajukan  gugatan/permohonan berperkara secara cuma-cuma (prodeo) adalah masyarakat yang tidak mampu (miskin) secara ekonomis

4. Pelayanan Pengaduan
  Informasi Pelayanan Pengaduan dapat disampaikan langsung melalui siwas.mahkamahagung.go.id
5. Pelayanan Permohonan Informasi
  Setiap orang dapat mengajukan permohonan memperoleh informasi yang tidak tersedia dalam situs Pengadilan dengan cara mengisi formulir permohonan yang disediakan oleh Pengadilan

 

 

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Tjilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media