104. Rapat Monitoring Posyankum PA Muara Teweh
Rapat Monitoring Posyankum PA Muara Teweh
Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id
Jum’at, 25 April 2025 bertempat di Ruang Media Center PA Muara Teweh, dilaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja Pos Pelayanan Hukum (Posyankum) dengan dipimpin oleh Ketua PA Muara Teweh H. Mulyadi, Lc., M.H.I., kemudian dihadiri, Panitera PA Muara Teweh Ahmad Lutfhi, S.H.I., Sekretaris PA Muara Teweh Murtodi, S.Kom, S.H. dan diikuti dari bagian Posyankum Pijar Barito Advokat, Herman Subagio, S.H beserta staf.
Maksud dan tujuan dilaksanakannya monitoring dan evaluasi untuk menghimpun permasalahan ataupun kritik beserta saran dalam pelaksanaan aktivitas pelayanan posyankum dapat berjalan optimal dan baik. Dalam evaluasi tersebut terdapat masukan-masukan tentang pembuatan gugatan. Hal tersebut disampaikan oleh KPA Muara Teweh yang menyampaikan bahwa haruslah sinkron gugatan dengan kenyataannya.
Tentang peningkatan layanan Posyankum terhadap layanan publik. Posyankum pengadilan memberikan layanan berupa:
- Pemberian informasi, konsultasi, atau advis hukum.
- Bantuan pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan.
Penyediaan informasi daftar Organisasi Bantuan Hukum sebagaimana dimaksud dalam UU No 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum atau organisasi bantuan hukum atau advokat lainnya yang dapat memberikan bantuan hukum cuma-cuma.
(aes)