header pta Baru

Sosialisasi Kebijakan Kearsipan, Implementasi Srikandi

Written by PA Kuala Kurun on . Posted in Kuala Kurun

Written by PA Kuala Kurun on . Hits: 305Posted in Kuala Kurun

Sosialisasi Kebijakan Kearsipan, Implementasi Srikandi

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id

Ketua Pegadilan Agama Kuala Kurun, Rasyid Rizani, S.H.I., M.H.I., meghadiri acara Sosialisasi Kebijakan Kearsipan, Implementasi Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) di lingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas pada hari Kamis, 12 Mei 2022. Acara tersebut bertempat di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Gunung Mas.

Aplikasi SRIKANDI adalah salah satu aplikasi penujang kinerja pemerintah yang merupakan perpaduan dari praktek kearsipan dengan teknologi informasi dan komunikasi. Aplikasi tersebut merupakan wujud pelaksanaan Peraturan Presiden omor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur egara dan Reformasi Birokrasi Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis.

Aplikasi tersebut bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan transparan melalui pengelolaan arsip yang autentik dan terpercaya. Diharapkan dengan adanya sosialisasi tersebut semakin meningkatkan kinerja aparatur menjadi lebih optimal dalam mecapai target organisasi.

Bravo PA Kuala Kurun!” (WK - TI)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media