header pta Baru

Pengadilan Agama Kasongan Kembali Mengadakan Sidang di Luar Gedung dan Layanan PTSP di Luar Gedung

Written by Pengadilan Agama Kasongan on . Posted in Kasongan

Written by Pengadilan Agama Kasongan on . Hits: 150Posted in Kasongan

Pengadilan Agama Kasongan Kembali Mengadakan Sidang di Luar Gedung dan Layanan PTSP di Luar Gedung

Sidang dan Layanan PTSP di Luar Gedung adalah sidang pengadilan yang dilaksanakan di luar gedung pengadilan yang di peruntukan bagi masyarakat yang mengalami hambatan untuk datang ke kantor pengadilan karena alasan jarak, transportasi dan biaya. Hal ini merupakan implementasi asas Pengadilan Sederhana, Cepat dan Berbiaya Ringan.

4.png

Sidang Keliling kali ini dilaksanakan di Kantor Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, yang dapat mencakup Desa Banut Kalanaman, Wilayah Tewang Sanggalang Garing dan Wilayah Karya Unggang. Sidang keliling bermanfaat karena Para Pihak lebih dekat dengan tempat tinggal yang mengajukan perkara dengan tempat sidang,  Biaya transportasi lebih ringan dan menghemat waktu.

2

Sidang Keliling Pengadilan Agama Kasongan  terdiri dari Wakil Ketua Pengadilan Agama Kasongan, Ema Fatma Nuris, S.H.I ., Para Hakim, Azim Izzul Islami, S.H.I., M.H serta Faris Prasetyo Aji, S.H, Panitera Pengadilan Agama Kasongan, Muhamad Aini, S.Ag., Panmud Hukum, Bayu Irawan, S.H.I, Panmud Permohonan, Eka Dian Puspitasari, S.H., serta Analis Perkara peradilan, Adelia Afriliani, S.H., dan Muhammad Aljabbar Putra, S.H.

1212

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media