header pta Baru

PENYELESAIAN SENGKETA KEWENANGAN MENGADILI PERKARA SENGKETA WARIS ORANG ISLAM YANG TELAH DIALIHKAN SECARA MELAWAN HUKUM

Written by Abdul Ghoni Hamid on . Posted in Artikel Hukum

Written by Abdul Ghoni Hamid on . Hits: 723Posted in Artikel Hukum

PENYELESAIAN SENGKETA KEWENANGAN MENGADILI PERKARA SENGKETA WARIS ORANG ISLAM YANG TELAH DIALIHKAN SECARA MELAWAN HUKUM
oleh: Abiandri Fikri Akbar

I. Latar Belakang

Pendahuluan

Negara hukum adalah negara yang penyelenggaraannya didasarkan pada hukum sehingga segala pelaksanaan tindakan harus dilandasi oleh hukum. negara yang berdasar hukum menempatkan hukum sebagai hal tertinggi atau lebih dikenal dengan istilah supremasi hukum dengan tidak mengabaikan tujuan hukum dari hukum yakni kepastian, keadilan dan kemanfaatan.

Selengkapnya klik disini...

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media