Presentasi Paparan Monev Zona Integritas Unit Kerja Wilayah Bebas Korupsi.
Palangka Raya. 26 Maret 2024 Wakil Ketua PTA Palangka Raya Drs. H. KT. Madhuddin Djamal, S.H., M.H. Mempresentasikan dan Memaparkan Monev Pembangunan Zona Integritas di hadapan Tim Evaluator Badan Pengawasan Mahkamah Agung melalui Zoom Meeting.
Tujuan Monitoring dan Evaluasi yang dilakukan Badan Pengawasan ini adalah memastikan bahwa Pembangunan Zona Integritas dan Predikat Wilayah Bebas Korupsi yang di raih oleh Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya masih berjalan dan masih layak predikat Wilayah Bebas Korupsi disandang oleh Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya.
Monev tersebut dilakukan Badan Pengawas adalah amanat dari MENPAN Reformasi Birokrasi untuk dapat melakukan Monitoring dan Evaluasi terhadap satuan Kerja di wilayah Mahkamah Agung yang telah mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) ataupun Predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Kegiatan Monev dibagi 3 sesi, sesi pertama Presentase pemaparan dari pimpinan tentang berjalannya pembangunan Zona Integritas pasca mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), sesi kedua tanya jawab seputaran Satuan Kerja dalam mempertahankan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan sesi ketiga adalah closing statement pimpinan di PTA Palangka Raya
Alhamdulillah presentase dan pemaparan Monev berjalan dengan lancar dan hal tersebut terlihat dari kekompakan Tim PTA Palangkaraya dalam Presentasi maupun memberikan argument pada saat tanya jawab dan pada saat closing statemen
Dalam closing statemen Wakil Ketua PTA Palangka Raya Drs. H. KT. Madhuddin Djamal, S.H., M.H. mengungkapkan terima kasih kepada Tim Evaluator dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung atas evaluasi masukan dan saran terhadap pembangunan Zona Integritas dalam mempertahankan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan hasil Evaluasi tersebut akan segera ditindaklanjuti.
Lebih lanjut Wakil Ketua menyampaikan bahwa terdapat tiga faktor yang mempengaruhi PTA Palangka Raya dapat mempertahankan predikat Wilayah Bebas Korupsi dari MENPAN RB yaitu PTA palangka Raya menerapkan Uswatun Hasanah yaitu dari Pimpinan tertinggi sampai pimpinan dibawah memberikan contoh yang baik kepada bawahan karena seribu ceramah tidak ada artinya jika tidak ada satu contoh yang baik. Faktor kedua adalah menanamkan nilai Istiqomah yaitu konsisten didalam melaksanakan program-program yang ada dan konsisten menangkal seluruh peluang-peluang korupsi dan konsisten untuk sukses dalam melaksanakan tugas tugas. Faktor ketiga adalah Pimpinan di PTA Palangka Raya menerapkan Khatibul Ummah yaitu memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat pencari keadilan, karena masyarakat yang datang ke Pengadilan Agama adalah orang yang sakit dan mempunyai problem di rumah tangganya oleh karena itu Pimpinan dan seluruh Pegawai di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya menghindari hal hal yang akan melukai hati masyarakat pencari keadilan dan terus memberikan pelayanan terbaik agar seluruh masyarakat pencari keadilan puas terhadap layanan pengadilan. (sim/redaksi)