header pta Baru

RAPAT KOORDINASI MELALUI MEETING ZOOM “TINDAKLANJUTI DAN JANGAN TERULANG LAGI”

on . Posted in Palangka Raya

on . Hits: 878Posted in Palangka Raya

RAPAT KOORDINASI MELALUI MEETING ZOOM

“TINDAKLANJUTI DAN JANGAN TERULANG LAGI”

New Picture 3

Gambar – Suasana Rapat Koordinasi melalui Meeting Zoom

 

Palangka Raya | www.pa-palangkaraya.go.id

Ditengah situasi dan kondisi Covid-19 yang hingga saat ini masih terjadi dimana-mana termasuk Kota Palangka Raya yang saat ini menerapkan Penerapan Sosial Berskala Besar (PSBB) Alhamdulillah dalam beberapa hari terakhir ini tidak menunjukan adanya tambahan ODP/PDP. “Kondisi seperti ini tentu tidak melemahkan semangat kerja kita semua, hari ini kita lakukan rapat koordinasi kendati melalui meeting zoom sebagai bentuk evaluasi pelaksanaan tugas selama ini” tutur Norhayati. 

“Terima kasih Bapak/Ibu Hakim selaku Hakim Pengawas, telah menyampaikan laporan hasil pengawasan triwulan I TA 2020, terima kasih atas kontribusi Bapak/Ibu, ini semata-mata demi kebaikan kita semua, saya minta kita semua segera tindaklanjuti dan kedepan jangan terulang lagi dan laporan ini juga sudah kita sampaikan ke PTA Palangka Raya” ujarnya.

“Ada beberapa hal yang menjadi sorotan dari hasil pengawasan tersebut, seperti masih ada ditemukan konten atau menu pada SIPP yang masih kosong dan itu harusnya diisi oleh Jurusita/Jurusita Pengganti dan Panitera Pengganti, tolong menjadi perhatian semua pengguna SIPP, sehingga rapor SIPP kita dapat semakin membaik” pinta Norhayati. “Kemudian selain dari itu, mengingat akan penting arsip digital, maka Panitera Pengganti sebelum memasukan berkas perkaranya ke dalam bok arsip perkara, lakukan dulu scan perkara tersebut sebagai arsip digital” Ujarnya menambahkan.

“Terkait ketentuan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 5 Tahun 2020 Pedoman Pelaksanaan WFH dan Penjatuhan Hukuman Disiplin bagi Hakim dan Aparatur di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya pada Masa Kedaruratan Masyarakat Covid-19, absensi dilakukan secara online, bagi yang WFH sebanyak 3 kali, pagi, siang dan pulang, kemudian laporan WFH dibuat dengan tepat waktu, kan tidak sulit tinggal menuangkan apa yang kita kerjakan kedalam lembar laporan tersebut, laporannya jangan berlarut-larut, bulan kemarin laporan kita terlambat diterima di PTA Palangka Raya” pintanya kepada seluruh peserta rapat.

“Saya mengingatkan kembali kita semua, untuk tidak mudik atau tidak pulang saat Pandemi Covid-19 ini, saya menyadari dan memaklumi, ada anak dan isteri yang jauh disana, ada orang tua sanak saudara dikampung, siapa yang tidak kangen, tidak rindu bertemu mereka, akan tetapi kondisi inilah yang mengharuskan kita bertahan disini” Ujarnya dengan sedih. Kita ini diatur oleh aturan, maka pelanggaran atas aturan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2020, Nomor 2 Tahun 2020, Nomor 3 Tahun 2020, SE Menpan RB Nomor 36 Tahun 2020, Nomor 41 Tahun 2020 dan Nomor 46 Tahun 2020 akan dijatuhi Hukuman Disiplin sesuai dengan ketentuan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya serta SE BKN Nomor : 11/SE/IV/2020 dan Nomor : 12/SE/IV/2020 kita tegas dan akan kita tegakan” Ujarnya lagi.

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media