header pta Baru

PENANGGULANGAN PENYEBARAN COVID 19 MELALUI PENYEMPROTAN DISINFEKTAN OLEH BNPB

on . Posted in Palangka Raya

on . Hits: 764Posted in Palangka Raya

PENANGGULANGAN PENYEBARAN COVID 19 MELALUI PENYEMPROTAN DISINFEKTAN OLEH BNPB

Palangka Raya, 25 Maret 2020

Penyebaran COVID 19 dirasa sangat berdampak pada semua sector, mulai dari social hingga ekonomi dan tidak luput berdampak pula pada birokrasi, hingga beberapa instansi membuat kebijakan terkait penanganan penyebaran virus COVID 19 serta melindungi para Pegawai dari tertularnya Corona ini.

Salah satu upaya pencegahan adalah dengan cara menyemprotkan cairan disinfekta di beberapa objek yang berpotensi menjadi tempat rantai  virus tersebut berkembang.

Kantor Pengadilan Agama Palangkaraya Kelas IB merupakan tempat yang cukup rentan terhadap penyebaran virus tersebut, karena seperti yang kita ketahui bahwa disini masyarakat umum pencari keadilan banyak keluar masuk dan merupakan pelayanan public.

Untuk itu BNPB pada tanggal 25 maret 2020 melakukan penyemprotan disinfekta di Kantor Pengadilan Agama Palangkaraya Kelas IB.Diharapkan dengan upaya ini, Penyebaran Virus khususnya di Wilayah Kantor Pengadilan Agama Palangkaraya Kelas IB bisa dicegah.Dan tentunya kita berharap Wabah ini segera berlalu.

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media