109. Salah Satu PPNPN PA Muara Teweh Melaksanakan Tes Tahap II PPPK Tahap II T.A. 2024
Salah Satu PPNPN PA Muara Teweh Melaksanakan Tes Tahap II PPPK Tahap II T.A. 2024
Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id
Sabtu, 26 April 2025, salah satu PPNPN PA Muara Teweh Asla Eva Setya, S.IKom. melaksanakan tes PPPK tahap II T.A. 2024 bertempat di UPT BKN Palangka Raya. Asla mengikuti pada sesi 2 untuk instansi Mahkamah Agung RI. Seleksi kompetensi PPPK tahap II ini akan diperuntukkan untuk mengisi 328.542 formasi yang tersebar di 587 Instansi Pemerintah, dimana mekanisme pelaksanaan seleksi kompetensinya tidak berbeda dengan seleksi kompetensi PPPK tahap I sebelumnya, yakni menggunakan standar berbasis Computer Assisted Test atau CAT BKN sesuai dengan Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2024 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN. Sebagai bagian Panselnas, BKN juga telah menerapkan face recognition sebagai bentuk preventif untuk mencegah terjadinya maladministrasi dan potensi pelanggaran selama pelaksanaan seleksi.
Untuk komponen yang diujikan dalam seleksi kompetensi PPPK dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yakni Keputusan Menteri PANRB Nomor 347, 348 dan 349 Tahun 2024. Termasuk Peraturan Pemerintah 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, dimana jenis kompetensi yang diujikan terdiri dari seleksi kompetensi manajerial, seleksi kompetensi sosial kultural, seleksi kompetensi teknis dan wawancara berbasis komputer.
Selain itu pelaksanaan ujian dengan CAT BKN sendiri berorientasi pada sistem digital sehingga pelamar dapat langsung mengetahui memenuhi nilai ambang batas atau tidak, sesaat setelah mengerjakan seluruh soal. Tidak hanya itu, masyarakat umum kapan pun dan di mana pun tanpa datang ke lokasi ujian juga dapat memantau skor peserta ujian melalui layanan live score yang tersedia di tayangan kanal youtube BKN, yakni Official CAT untuk pantauan skor di Tilok BKN Pusat, dan masing-masing official youtube Kantor Regional dan UPT BKN se-Indonesia sesuai wilayah masing-masing tilok.
Pada sesi II ini yang mengikuti seleksi PPPK tahap II untuk Mahkamah Agung RI se-Kalimantan tengah berjumlah 35 orang yang terdiri dari seluruh PPNPN Peradilan se-Kalimantan Tengah yang aktif dan sudah dinyatakan lolos seleksi administrasi sebelumnya.
(aes)