header pta Baru

KETUA PA KUALA PEMBUANG HADIRI RAPAT KOORDINASI TERKAIT CCTV TERINTEGRASI DI MAPOLRES SERUYAN

on . Posted in Kuala Pembuang

on . Hits: 1255Posted in Kuala Pembuang

KETUA PA KUALA PEMBUANG HADIRI RAPAT KOORDINASI
TERKAIT CCTV TERINTEGRASI DI MAPOLRES SERUYAN 


C:\Berita\foto\CCTV.1.jpg

 

Foto: Ketua PA Kuala Pembuang bersama Kapolres Seruyan dan tamu undangan
pada saat menghadiri acara Rakor di Mapolres Seruyan (05/04/2021)

Kuala Pembuang│pa-kualapembuang.go.id

KUALA PEMBUANG - Senin,  5 April  2021. Ketua Pengadilan Agama Kuala Pembuang, Roni Fahmi, S.Ag., MA. menghadiri rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi dan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait tindaklanjut program prioritas Kapolri dalam rangka pemasangan CCTV (Closed Circuit Television)  terkoneksi dan terintegrasi pada Instansi Pemerintah, Swasta dan Masyarakat di Kabupaten Seruyan yang dilaksanakan di Aula Patria Tama 95 Mapolres Seruyan.

Acara tersebut dihadiri oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Pemerintahan Kabupaten Seruyan mewakili Bupati, Kapolres Seruyan, Kepala Satuan Organiasi Perangkat Daerah, Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan, Perwakilan dari Bank Kalteng dan Perwakilan dari Telkom Cabang Kuala Pembuang.

Dalam sambutannya, Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si menyampaikan bahwa kebijakn ini dilaksanakan sebagai langkah untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat, karena sistem CCTV terkoneksi dan terintegrasi akan memudahkan pihak keamanan dalam mengawasi dan mendeteksi terjadinya tindakan yang melanggar hukum dalam masyarakat.

Kegiatan dilanjutkan dengan Penandatanganan MoU antara Polres Seruyan dengan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Seruyan disaksikan oleh perwakilan Kepala Daerah dan undangan yang hadir.

Ketika diwawancarai Tim Redakasi, Roni Fahmi mengapresiasi langkah dan kebijakan CCTV terkoneksi-terintegrasi tersebut dan berharap dengan kebijakan ini tindakan pelanggaran hukum atau tindakan yang meresahkan dan merugikan masyarakat dapat terdeteksi lebih awal, sehingga mempermudah aparat keamanan dalam melakukan langkah penanganan dengan cepat dan tepat. 

Semoga keamanan, kenyamanan dan kondusifitas dalam masyarakat Kabupaten Seruyan selalu terjaga. (Redaksi/RF)

HUBUNGI KAMI

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Tjilik Riwut Km. 4.5 Palangka Raya  73112

Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

logo facebook   logo instagram   logo x   logo tiktok