header pta Baru

Langkah Cepat, PA Sukamara Briefing Petugas Pelayanan Pasca Intruksi Perpanjangan PPKM

Written by Hair Rullah on . Posted in Sukamara

Written by Hair Rullah on . Hits: 434Posted in Sukamara

Langkah Cepat, PA Sukamara Briefing Petugas Pelayanan Pasca Intruksi Perpanjangan PPKM 

Briefing PPKM PA Skr 

Sukamara, Rabu (4/8/2021) Pengadilan Agama Sukamara melakukan langkah cepat dan taktis guna menyikapi kebijakan pemerintah terkait perpanjangan PPKM (Pemberlakukan Pembatas Kegiatan Masyarakat) mulai tanggal 3-9 Agustus 2021. Hal ini dilakukan berdasarkan Intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.

Pada kesempatan tersebut Wakil Ketua PA Sukamara, Ahmad Satiri, S.Ag., M.H. melakukan briefing dan pemantapan di hadapan segenap petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Ada beberapa hal yang disampaikan mengenai teknis pelayanan kepada masyarakat di masa perpanjangan PPKM tersebut, diantaranya optimalisasi pelayanan sapu bersih perkara dan optimalisasi pegawai yang ada dalam rangka memberikan pelayanan di masa PPKM.

Dua hal tersebut dinilai merupakan hal yang urgen untuk dilakukan mengingat beberapa hari yang lalu ada 4 (empat) orang pegawai di Pengadilan Agama Sukamara yang dinyatakan positif terpapar Covid-19, sehingga Pengadilan Agama Sukamara mengambil kebijakan melakukan lockdown kantor selama 3 (tiga ) hari sejak tanggal 28-30 Juli 2021. Dengan jumlah pegawai yang semakin sedikit ini, pasca 4 (empat) pegawai melakukan isolasi mandiri (isoman) ini membuat pelayanan di PA Sukamara menjadi timpang karena keterbatasan sumber daya manusia dalam rangka memberikan pelayanan. Oleh karena itu, Wakil Ketua PA Sukamara menghimbau agar petugas PTSP bisa mengambil peran yang utuh dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Tentu menjadi sebuah hal yang utama adalah pelayanan bagi masyarakat, meskipun saat ini berada di tengah kondisi yang terbatas. Salam Permata. (red PA Skr/Ad)

 

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media