Upaya Wujudkan WBK dan WBBM, PA Sukamara Pasang Poster Penyampaian Keluhan dan Pengaduan Pungutan Liar
Upaya Wujudkan WBK dan WBBM, PA Sukamara Pasang Poster Penyampaian Keluhan dan Pengaduan Pungutan Liar
Sukamara, Senin (2/8/2021) Suasana kantor Pengadilan Agama Sukamara terasa hangat dan bersemangat pasca diberlakukannya sistem Work From Home (WFH) dari Rabu (28/07/2021) hingga Jumat (30/07/2021). Kebijakan WFH ini diambil demi menjalankan Protokol Kesehatan sesuai instruksi SATGAS COVID-19 Kabupaten Sukamara setelah ditemukan adanya beberapa pegawai PA Sukamara yang positif COVID-19.
Meskipun dalam keadaan pandemi, seluruh aparatur tetap berkomitmen dalam mewujudkan WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) di lingkungan Pengadilan Agama Sukamara. Hal ini juga terlihat dari beberapa poster yang terpasang di titik-titik strategis PA Sukamara seperti PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) hingga ruang tunggu sidang.
Pemasangan poster dilakukan oleh petugas security Pengadilan Agama Sukamara pada dinding ruang tunggu sidang. Sementara pada bagian PTSP diletakkan di meja pelayanan.
Pemasangan poster ini merupakan wujud pelaksanaan intruksi Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Nomor: 2220/DjA/OT.01.3/7/2021, tanggal 15 Juli 2021 tentang Himbauan Pemasangan Poster Penyampaian Keluhan dan Pengaduan Pungutan Liar atas Pelayanan di Lingkungan Pengadilan Agama. Melalui poster ini, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama berharap dapat meningkatkan pelayanan Peradilan yang bersih serta meningkatkan peran aktif masyarakat untuk mencegah dan menghentikan segala bentuk pungutan liar di lingkungan Peradilan Agama. (red PA Skr/Ca/Ad)