Kepaniteraan PA Pulang Pisau adakan rapat bulan Februari 2021
Kepaniteraan PA Pulang Pisau adakan rapat bulan Februari 2021
Seperti diketahui kondisi masyarakat selalu dinamis atau mengalami perubahan yang terkadang datang secara tiba-tiba. Disinilah dibutuhkan kejelian dari setiap lembaga dalam menghadapi tantangan tersebut. Begitu pula dengan Pengadilan Agama Pulang Pisau yang berkewajiban melayani masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Pulang Pisau. Seluruh pegawai dituntut mampu menghadapi setiap perubahan yang terjadi. Khususnya di bagian Kepaniteraan yang merupakan bagian dari Pengadilan Agama Pulang Pisau yang langsung bersentuhan dengan masyarakat yang datang ke kantor PA Pulang Pisau.
Atas fakta tersebut, maka diselenggarakanlah secara rutin raat bulanan. Dan pada bulan Februari ini rapat bulanan diadakan pada hari Selasa, tanggal 23 Februari 2021 diruang sidang/Aula PA Pulang Pisau dengan diikuti oleh seluruh unsur Kepaniteraan yaitu Panitera, Panitera Muda Hukum, Panitera Muda Gugatan, Panitera Muda Permohonan, para Jurusita dan Para Petugas Pelayanan Satu Pintu (PTSP). Rapat tersebut dimulai pada pukul 14.00 dan berakhir pada pukul 15.00 WIB.
Didalam rapat tersebut, Panitera H. Muhammad Sidik, SH sebagai Pimpinan tertinggi di Kepaniteraan menekankan akan pentingnya menjaga semangat dalam bekerja dan terus memperbaiki pelayanan kepada masyarakat yang datang ke kantor PA Pulang Pisau. Setelah rapat dimulai dengan pengarahan-pengarahan, maka dilaksanakanlah evaluasi, dan diskusi pengenai permasalahan yang dihadapi oleh seluruh unsur kepaniteraan. Dari hasil rapat tersebut maka para pegawai di Kepaniteraan Pulang Pisau berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada para masyarakat pencari keadilan. (yewtree)