header pta Baru

Minggu ke-3, SIPP Pengadilan Agama Pulang Pisau Capai 75 Persen

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Pulang Pisau

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 423Posted in Pulang Pisau

Minggu ke-3, SIPP Pengadilan Agama Pulang Pisau Capai 75 Persen

D:JurnalismePA Pulang PisauFoto Beritasipp minggu ketiga.JPG

Hingga minggu ketiga Januari 2021 Pengadilan agama pulang pisau telah menyidangkan 14 perkara. Dari 14 perkara tersebut terdapat 13 perkara yang telah diputus dan 1 perkara yang masih dalam proses penundaan. Menurut Mulyadi, Lc. M.H.I. Humas Pengadilan Agama Pulang Pisau penundaan sidang 1 perkara tersebut lantaran alamat Tergugat tidak dikenal atau tidak ketahui sehingga persidangan tidak dapat dilanjutkan. Dari 13 perkara putus tersebut terdapat 12 perkara yang dikabulkan baik perkara cerai gugat, cerai talak dan Dispensasi Kawin serta ada 1 perkara yang dicabut yaitu perkara dispensasi kawin.

Bapak Erpan,S.H., M.H Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau menyatakan bahwa pada tahun 2021 ini terdapat peningkatan jumlah perkara dibanding tahun sebelumnya. Sampai saat ini perkara masuk ada 30 perkara yang terdiri dari 19 perkara gugatan dan 11 perkara permohonan. Namun syukurnya hal tersebut diimbangi dengan banyaknya jumlah perkara yang putus sebanyak 21 perkara sehingga capaian Pengadilan Agama Pulang Pisau pada aplikasi SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) hingga saat ini sebesar 75 persen.  

Beliau juga menghimbau agar seluruh aparatur Pengadilan Agama Pulang Pisau jangan berpuas diri dulu dan terus tingkatkan kinerja agar Pengadilan Agama Pulang Pisau semakin terdepan. Semoga capaian penyelesaian perkara di Pengadilan Agama Pulang Pisau semakin meningkat sehingga pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Pulang Pisau semakin optimal dan maksimal serta memberikan rasa kepuasan kepada masyarakat pencari keadilan di Kabupaten penyangga Ibukota ini, tutup Erpan.

 

(Tim-Red)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media