header pta Baru

Hakim Pengadilan Agama Pulang Pisau, Say No To Gratifikasi

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Pulang Pisau

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 439Posted in Pulang Pisau

Hakim Pengadilan Agama Pulang Pisau, Say No To Gratifikasi

 

D:JurnalismePA Pulang PisauFoto Beritaapel 18-1-2020 A.jpg

Pengadilan Agama Pulang Pisau kembali melaksanakan apel pagi pada hari Senin (18/2/2021) pukul 08.00 WIB. Pembina apel adalah Mulyadi, Lc., M.H.I. Hakim Pengadilan Agama Pulang Pisau, Pembaca acara Kartini, S.Pd.I. dan Komandan Apel adalah Mohammad Rafli yang keduanya merupakan PPNPN PA Pulang Pisau. Giat ini diikuti seluruh Aparatur Pengadilan Agama Pulang Pisau dan 10 orang Mahasiswa Institut Agama Islam negeri Palangka Raya yang sedang Praktik Kemahiran Hukum di Kantor Pengadilan Agama Pulang Pisau.

Dalam kesempatan ini, Mulyadi menyampaikan 3 hal, pertama jangan ada yang menerima gratifikasi atau hadiah karena gratifikasi dilarang sebagaimana ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Selain itu gratifikasi juga bertentangan dengan program pemerintah yaitu Reformasi Birokrasi, Zona Integritas WBK (Wilayah bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani).

D:JurnalismePA Pulang PisauFoto Beritaapel 18-1-2020 B.jpg

Dalam Islam sendiri gratifikasi juga dilarang sebagaimana Hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari Muslim bahwasanya salah seorang sahabat dari suku Al-Azdi bernama Ibnu Lutbiah ditugaskan oleh Rasulullah SAW untuk memungut zakat. Setelah pulang Ia melaporkan dan menyerahkan zakat hasil pungutannya kepada Baitul Mal. "Ini pembayaran zakat mereka, lalu yang ini adalah untuk saya karena ini pemberian dari wajib zakat kepada saya pribadi," ujar Ibnu Lutbiah. Rasulullah SAW pun marah dan memerintahkan Ibnu Lutbiah untuk mengembalikan gratifikasi yang diterimanya. Rasulullah SAW bersabda, "Cobalah dia (Ibnu Lutbiah) duduk saja di rumah ayahnya atau ibunya. Apakah akan ada yang memberikan (gratifikasi) kepadanya?"

Kedua, pesannya mengingat saat ini Provinsi Kalimantan Selatan sedang mengalami musibah banjir oleh karena itu marilah kita bersama-sama meringankan beban saudara-saudara kita yang sedang mengalami kesulitan karena sesama muslim adalah bersaudara dan bagaikan satu tubuh, jika ada yang sedang mengalami kesusahan maka kitapun akan merasakan hal yang sama. Berbagai macam kebutuhan mereka bisa kita sumbangkan baik berupa uang, makanan pokok, pakaian layak pakai, selimut, keperluan bayi dan balita serta yang lainnya. Meskipun mungkin donasi yang kita kumpulkan tidak banyak namun minimal kita sudah memberikan sumbangsih dan ikut berpartisipasi dalam membantu mengurangi beban mereka.

D:JurnalismePA Pulang PisauFoto Beritaapel 18-1-2020 C.jpg

Ketiga Ia mengucapkan selamat datang kepada para mahasiswa IAIN Palangka Raya yang mulai hari ini akan melakukan praktik kemahiran kerja  di Pengadilan Agama Pulang Pisau selama 14 hari. “Perbanyaklah menimba ilmu dan pengalaman agar kompetensi dan wawasan kalian semakin bertambah yang akan sangat berguna jika kalian sudah berkecimpung di dunia kerja nanti,” katanya.  

Sebagai penutup Mulyadi mengajak seluruh peserta apel untuk bersama-sama membaca surah Alfatihah dengan harapan bahwa sebagai surah “pembuka” Alfatihah yang terdiri dari 7 ayat dapat membuat seluruh aparatur Pengadilan Agama Pulang Pisau tetap semangat dalam berkarya di hari awal kerja, senantiasa sehat dan selalu mendapatkan perlindungan dari Allah SWT. Apel kemudian  ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Bapak Akhmad Syahida., S.H.I.

(Mul/Tim-Red)

 

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media