header pta Baru

Ini Pesan Dirjen Badilag Pada Pembinaan Awal Tahun 2021 Yang Diikuti Oleh PA Pulang Pisau

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Pulang Pisau

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 502Posted in Pulang Pisau

Ini Pesan Dirjen Badilag Pada Pembinaan Awal Tahun 2021 Yang Diikuti Oleh PA Pulang Pisau

 

D:JurnalismePA Pulang PisauFoto BeritaPTB 1.JPG

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

 Pengadilan Agama Pulang Pisau mengikuti pembinaan awal tahun 2021 Dirjen Badilag secara online melalui Live Streaming Youtube pada hari Jum’at, (08/01/2021). Adapun peserta  utama acara ini adalah seluruh lingkup peradilan agama yang meraih predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani). Giat ini diawali dengan Penandatanganan Pakta Integritas, Penyematan PIN WBK/WBBM bagi satuan kerja peraih predikat WBK/WBBM dan  disambung dengan Pembinaan oleh Dirjen Badilag Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H..

Dalam paparannya Dirjen Badilag mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan di lembaga peradilan agama karena banyak mengukir prestasi di berbagai bidang. “Tahun 2021 merupakan tahun tantangan karena adanya pandemi covid 19, akan tetapi lingkungan peradilan agama dapat menyikapinya dengan baik melalui berbagai inovasi dan aplikasi yang sudah dibuat,” bebernya.

Dijelaskannya bahwa aplikasi Gugatan Mandiri sangat urgen karena kebanyakan masyarakat yang beracara di Pengadilan Agama adalah masyarakat kelas menengah sehingga dengan adanya aplikasi ini akan sangat membantu mereka dalam mengajukan gugatan secara efektif dan efisien. 

Begitu pula Aplikasi Basis Data Terpadu Kemiskinan, sambungnya, aplikasi tersebut sangat membantu masyarakat, mereka tidak perlu menghadap RT, RW, Lurah untuk meminta surat keterangan tidak mampu sehingga dengan adanya aplikasi ini waktu masyarakat tidak tersita. Mereka cukup datang membawa KTP dan memperlihatkan NIK kepada petugas sehingga data mereka dapat langsung dideteksi apakah termasuk masyarakat tidak mampu atau tidak. “Oleh sebab itu aplikasi ini harus dijalankan dengan baik karena sangat mempermudah masyarakat baik dalam sisi waktu maupun finasial,” ungkapnya.

D:JurnalismePA Pulang PisauFoto BeritaPBT 2.JPG

Ia berpesan agar seluruh Pengadilan Agama baik tingkat pertama maupun tingkat banding harus mengikuti WBK pada tahun ini dan Jika ada yang gagal agar segera dievaluasi. Adapun Aplikasi validasi akta cerai yang dibuat oleh Badilag hanya ada 2 institusi yang memiliki yaitu Sekretaris Negara dan Badilag. Pembuatan aplikasi ini dilatarbelakangi banyaknya pemalsuan akta cerai yang terjadi di masyarakat sehingga demi hukum dan kemanusiaan badilag mengambil langkah cepat untuk segara menanggulanginya. “Jika Akta Cerai dapat dipalsukan maka ada kelemahan kontrol hukum terhadap hal tersebut dan efeknya adalah keterlantaran ibu dan anak. Oleh karena itu adanya aplikasi validasi akta cerai ini agar segera diimplementasikan dengan baik dan disosialisasikan ke seluruh Kantor Urusan Agama di wilayah masing-masing,” terangnya.

Ia juga menghimbau kepada seluruh pimpinan pengadilan agar mempertahankan semangat dalam berinovasi karena inovasi yang dilakukan Badilag banyak mendapatkan apresiasi baik dari Ketua Mahkamah Agung R.I. maupun dari negara-negara sahabat. “Manfaatkanlah MoU dengan LPDP untuk mendapatkan beasiswa S.2 dam S.3 baik di dalam negeri maupun di luar negeri agar sumber daya manusia di lingkungan peradilan agama semakin meningkat,” tuturnya.

Ditambahkannya agar seluruh Hakim memanfaatkan MoU dengan DSN (Dewan Syariah Nasional), fatwa DSN menjadi sumber hukum bagi Bank Indonesia dan OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Dengan adanya MoU ini maka para hakim lebih cepat mempelajari fatwa-fatwa baru dan mengembangkannya dalam rangka peningkatan kualitas kompetensinya.

Ia juga mewanti-wanti agar nafkah anak pasca perceraian hendaknya lebih diperhatikan dan pengadilan yang baru dibangun agar memperhatikan pelayanan untuk penyandang disabilitas. “Di samping itu juga Dekorum supaya segera diperbaiki agar Pengadilan Agama semakin aman dan berwibawa di mata masyarakat pencari keadilan,” ucapnya. 

(Mul/Tim-Red)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media