Pengadilan Agama Pulang Pisau Dapat Tambahan CPNS
Pengadilan Agama Pulang Pisau Dapat Tambahan CPNS
Rabu (06/01) Pengadilan Agama Pulang Pisau mendapat tambahan 3 (tiga) orang Calon Pegawai Negeri Sipil. Hal tersebut sesuai dengan Surat Pengumuman Sekretaris Mahkamah Agung RI. 04/SEK/KP.00.3//1/2021 tentang Perintah Melaksanakan Tugas Bagi Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2019.
Adapun 3 (tiga) orang Calon Pegawai Negeri Sipil baru tersebut adalah:
-
Ilham Nino Gardiola, Amd.T,
-
Andini Ayu Pangestu, S.H.
-
Pradivta Eka Valdi, S.Kom.
Seperti yang diketahui bersama, saat ini PA Pulang Pisau jumlah personilnya masih belum memenuhi kecukupan sesuai analisa jabatan yang ada. Masih banyak jabatan yang kosong, sehingga ada rangkap jabatan dan beban kerja yang dikerjakan. Dengan bergabungnya 3 (tiga) orang CPNS tersebut, maka akan menambah jumlah personil PA Pulang Pisau yang keseluruhannya menjadi 21 orang.
Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Erpan, S.H. M.H. kepada tim redaksi menyampaikan, bahwa dengan adanya CPNS baru yang akan masuk ke Pengadilan Agama Pulang Pisau diharapkan akan menambah tenaga dan dapat mendorong percepatan target kinerja yang diharapkan. CPNS baru tersebut di rencanakan akan memperkuat jumlah personil di kesekretariatan yang memang saat ini masih banyak yang belum terisi. Beliau berharap CPNS baru yang akan bertugas nantinya dapat menerapkan ilmu, kemampuan dan ide-ide yang mereka miliki demi kemajuan Pengadilan Agama Pulang Pisau ke depannya sehingga Pengadilan Agama Pulang Pisau akan dapat diperhitungkan, di tingkat propinsi maupun nasional.
(Er/Tim-Red)