header pta Baru

Pendaftaran Perkara Di PA Pulang Pisau Meningkat Di Awal Tahun 2021

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Pulang Pisau

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 416Posted in Pulang Pisau

Pendaftaran Perkara Di PA Pulang Pisau Meningkat Di Awal Tahun 2021 

D:JurnalismePA Pulang PisauFoto Beritamembludak 1.jpg

Kamis (07/01/2021), semenjak libur tahun baru 2021 berakhir, pada hari Senin, tanggal 4 Januari 2021 Pengadilan Agama Pulang Pisau kembali memberikan pelayanan kepada para masyarakat di Kabupaten Pulang Pisau yang ingin menyelesaikan perkaranya di “meja hijau”. Hingga hari Kamis, tanggal 7 Januari 2021, telah terpantau sebanyak 15 (lima belas) perkara yang tercatat di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)  Pengadilan Agama Pulang Pisau yang terdiri dari 10 (sepuluh) jenis perkara Gugatan dan 5 (lima) jenis perkara permohonan. 

Di awal tahun 2021 ini, setiap harinya Pengadilan Agama Pulang Pisau mengalami kenaikan penerimaan pendaftaran perkara jika dibandingkan dengan awal tahun 2020 lalu. Pada Januari tahun 2020 perkara yang terdaftar di SIPP hanya sebanyak 25 (dua puluh lima perkara) di sepanjang bulan tersebut. 25 perkara ini terdiri dari 20 (dua puluh) perkara Gugatan dan 5 (lima) perkara Permohonan. Diperkirakan pada setiap harinya diawal tahun 2021 ini Pengadilan Agama Pulang Pisau akan mengalami peningkatan penerimaan pendaftaran perkara. Sehingga hal tersebut juga menjadi kesempatan bagi Pengadilan Agama Pulang Pisau untuk lebih cepat menyelesaikan perkara dari tahun-tahun sebelumnya.

D:JurnalismePA Pulang PisauFoto Beritamembludak 2.jpg

Untuk perkara yang telah masuk di tahun 2021 sidang pertamanya akan digelar pada hari Selasa tanggal 12 Januari 2021 dan ada 5 (lima) perkara yang akan disidangkan pada hari tersebut. Adapun rinciannya yaitu 3 perkara cerai gugat dengan agenda sidang pertama dan 2 perkara dengan agenda sidang ikrar talak. 

Atas banyaknya perkara masuk tersebut Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Erpan, S.H., M.H. menghimbau kepada seluruh jajarannya supaya melayani mereka dengan baik dan prima serta segera menyelesaikan perkara tersebut secepatnya sesuai waktu yang telah ditetapkan sehingga masyarakat pencari keadilan di Kabupaten penyangga ibukota ini puas dengan servis yang diberikan oleh Pengadilan Agama Pulang Pisau

 

(Gst/Tim-Red) 

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media