Sekilas Tentang LRA Tahun 2020 PA Pulang Pisau
Sekilas Tentang LRA Tahun 2020 PA Pulang Pisau
Pada awal Tahun 2020 Pengadilan Agama Pulang Pisau mendapatkan pagu anggaran DIPA 01 dari Badan Urusan Administrasi sebesar Rp. 2.827.132.000,-. Sedangkan pagu anggaran DIPA 04 dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama sebesar Rp. 1.750.000,-.
Tahun 2020 Pengadilan Agama Pulang Pisau mendapat pagu anggaran belanja pegawai sebesar Rp. 1.993.504.000,- dan pelaksanaan realisasinya adalah Rp. 1.968.702.206,- dengan sisa anggaran pelaksanaan adalah Rp. 24.801.794,-.
Tahun 2020 DIPA 01 Badan Urusan Administrasi Pengadilan Agama Pulang Pisau mendapat pagu anggaran belanja barang sebesar Rp. 796.128.000,- dan pelaksanaan realisasinya adalah Rp. 795.072.329,- dengan sisa anggaran pelaksanaan adalah Rp. 1.055.671,-.
Tahun 2020 DIPA 04 Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Pengadilan Agama Pulang Pisau mendapat pagu anggaran belanja barang sebesar Rp. 1.750.000,-. Adapun alokasi belanja untuk DIPA 04 diperuntukkan kegiatan Bantuan Pembebasan Panjar Biaya Perkara dengan pagu anggaran Rp. 1.750.000,-. Target/output yang ditetapkan untuk kegiatan Bantuan Pembebasan Panjar Biaya Perkara target/output yang ditetapkan adalah 5 perkara dan berhasil terealisasi 3 perkara. Dengan sisa anggaran pelaksanaan adalah Rp. 2.000,-
(FT/Tim-Red)