header pta Baru

Kepaniteraan PA Pulang Pisau: Akhiri tahun 2020 dengan Melengkapi dan Menyusun SKP

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Pulang Pisau

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 443Posted in Pulang Pisau

Kepaniteraan PA Pulang Pisau: Akhiri tahun 2020 dengan Melengkapi dan Menyusun SKP 

D:JurnalismePA Pulang PisauFoto Beritaskp kepaniteraan.jpg

Bertempat di ruang Kepaniteraan Pengadilan Agama Pulang Pisau, Panitera, H. Muhammad Sidik, SH dan 3 orang Panitera Muda diantaranya Panitera Muda Hukum, Aristyawan Akrom Masykuri, S.Ag.,M.Hum, Panitera Muda Permohonan, Hj. Norbaiti, S.H.I dan Panitera Muda Gugatan, Kartini, S.H.I, pada hari Selasa, 29 Desember 2020 dalam rangka menutup akhir tahun 2020 dan menyambut datangnya tahun baru 2021 mengadakan kegiatan melengkapi Sasaran Kerja Pegawai (SKP) tahun 2020 dan Menyusun Sasaran kerja Pegawai (SKP) tahun 2021 sekaligus evaluasi terhadap capaian kerja di Kepaniteraan Pengadilan Agama Pulang Pisau selama ini. Hal tersebut dilakukan agar ada kesamaan misi dan visi didalam tubuh Kepaniteraan yang hanya terdiri dari 4 orang tersebut. 

Dasar hukum penyusunan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) adalah Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil , yang ditindaklanjuti oleh Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 1 Tahun 2013 tentang ketentuan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil, serta dengan adanya surat Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 30A/SEK/KU.01/2014, tanggal 22 Januari 2014, perihal Penyusunan Laporan SKP, yang mengharuskan seluruh pegawai Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya membuat evaluasi Sasaran Kerja Pegawai. 

Dengan kegiatan evaluasi dan penyusunan SKP bersama tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kinerja, sinergitas dan kebersamaan dalam mewujudkan Pengadilan Agama Pulang Pisau yang lebih baik lagi ditahun 2021 dibandingkan tahun 2020 sebelumnya. Karena hari ini dan hari esok harus lebih baik dari hari kemarin. Sesuai dengan hadist Nabi Muhammad SAW yang artinya : “Barang siapa hari ini lebih baik dari hari kemarin, dialah tergolong orang yang beruntung, barang siapa yang hari ini sama dengan hari kemarin dialah tergolong orang yang merugi dan barang siapa yang hari ini lebih buruk dari hari kemarin dialah tergolong orang yang celaka”. 

(yewtree/Tim Red)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media