header pta Baru

PA Pulang Pisau Mengikuti Diskusi Menakar Kepentingan Anak Dalam Dispensasi Perkawinan Secara Virtual

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Pulang Pisau

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 432Posted in Pulang Pisau

PA Pulang Pisau Mengikuti Diskusi Menakar Kepentingan Anak Dalam Dispensasi Perkawinan Secara Virtual

D:JurnalismePA Pulang PisauFoto Beritadiskusi DK 1.jpg

Rabu 23 Desember 2020, Wakil Ketua PA Pulang Pisau Ibu Nur Izzah, S.H.I dan Hakim Nida Farhanah, S.Sy mengikuti diskusi Menakar Kepentingan Anak dalam Dispensasi Perkawinan yang diselenggarakan oleh ADHKI (Asosiasi Dosen Hukum Keluarga Islam Indonesia). Acara yang diselenggarakan sejak pukul 09.00 s.d 11.00 WIB ini disaksikan secara virtual melaui aplikasi zoom dan youtube bertempat di ruang hakim PA Pulang Pisau.

Acara yang dihadiri lebih dari 150 (seratus lima puluh) peserta yang berasal dari kalangan akademisi, praktisi dan masyarakat seluruh Indonesia ini menghadirkan 2 (dua) narasumber hebat yang berkompeten di bidangnya. Kedua narasumber ini yaitu Ibu Lies Marcoes, MA (Direktur Rumah Kita Bersama) dan Bapak M. Isna Wahyudi, S.H.I., M.Si. (Ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas).

D:JurnalismePA Pulang PisauFoto Beritadiskusi DK 2.jpg

Narasumber pertama yaitu Ibu Lies Marcoes membahas materi berjudul Isu Anak dan Dispensasi Nikah. Dalam materinya beliau menyampaikan materi mengenai Konsep Dasar Anak, Konsep Sosial, Triangulasi Pemberdayaan Anak dalam Hukum, dan Posisi Dispensasi. Sementara Bapak M. Isna Wahyudi dalam diskusi ini menyampaikan materi dengan judul Mengadili Perkara Dispensasi Kawin yang materinya terfokus pada hukum materiil dan hukum formilnya, masalah kunci permohonan dispensasi kawin, alasan mendesak dan kepentingan terbaik anak serta hal-hal lain yang berkaitan dengan judul yang dibawakan.

Untuk lebih hidupnya suasana diskusi kali ini, penyelenggara juga memberikan kesempatan kepada para peserta yang hadir untuk mengadakan tanya jawab dengan bertanya langsung kepada para narasumber berkaitan dengan materi yang disampaikan. Dengan dipandu oleh moderator Ibu Dr. Sri Yunarti, M.Ag, suasana diskusi pun semakin hidup dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan baik secara langsung maupun melalui kolom chat hingga akhir acara.

Aparatur PA Pulang Pisau menyambut baik webinar ini. Diharapkan dengan ilmu yang telah diberikan, dapat menjadi bekal bagi aparatur PA Pulang Pisau dalam menjalankan tugas sehari-hari terutama berkaitan dengan permohonan dispensasi kawin yang diajukan di PA Pulang Pisau, Bumi Handep Hapakat ini.   

(NF/Tim-Red)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media