header pta Baru

Dharmayukti Karini Cabang Pulang Pisau Menyerahkan Bantuan Sosial Bagi Pejuang Perempuan

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Pulang Pisau

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 388Posted in Pulang Pisau

Dharmayukti Karini Cabang Pulang Pisau Menyerahkan Bantuan Sosial Bagi Pejuang Perempuan

 

Firman Allah SWT sebagaimana terdapat dalam QS. Al Baqarah ayat 261 yang berbunyi: "Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan) oleh orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir pada tiap-tiap bulir 100 biji. Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki dan Allah Maha luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui." (QS al-Baqarah: 261).

 

Dharmayukti Karini Cabang Pulang Pisau pada hari Rabu tanggal 23 Desember 2020, mengadakan penyerahan Bantuan Sosial Bagi Pejuang Perempuan dalam Rangkaian Peringatan Hari Ibu ke 92 Tingkat Kabupaten Pulang Pisau. Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari Peringatan Hari Ibu yang telah diperingati pada Hari Selasa, tanggal 22 Desember 2020 bertema “Perempuan Berdaya, Indonesia Maju”. Dengan dipandu oleh Ibu Mimin Ria Astuti Erpan, kegiatan ini dimulai sejak pukul 09.00 WIB sampai selesai dengan mengunjungi rumah warga di sekitar kantor PA Pulang Pisau.

Dengan berbagi, berarti seseorang telah mampu menekan sifat egoisme dalam diri dengan ikatan yang kuat, penuh kecintaan, persaudaraan, dan saling menolong. Berbagi juga dapat mengobati hati dari cinta duniawi. Sebab, terlalu larut dalam kecintaan duniawi dapat memalingkan jiwa dari kecintaan kepada Ilahi. Berbagi juga dapat mengembangkan kekayaan batin. Seseorang yang senang berbagi akan menumbuhkan semangat optimistis dan menambah kekayaan jiwa. 

Nabi SAW berpesan, “Barangsiapa menjumpai saudaranya yang Muslim dengan (memberi) sesuatu yang disukainya agar dia gembira, maka Allah akan membuatnya gembira pada hari kiamat.” (HR. Thabrani). Selain itu, berbagi juga akan mendapat pahala besar. Allah SWT menegaskan, “Berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan nafkahkanlah sebagian dari hartamu yang Allah telah menjadikan kamu menguasainya. Maka orang-orang yang beriman di antara kamu dan yang menafkahkan (sebagian) dari hartanya memperoleh pahala yang besar.” (QS. al-Hadid: 7).

 

Semoga Allah SWT senantiasa membimbing kita agar menjadi insan yang senang berbagi kepada sesama sehingga mengantarkan hati menjadi suci dan mendekatkan diri kepada ilahi robbi.

(NF/Tim-Red)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media