header pta Baru

Jumlah Perkara PA Pulang Pisau Meningkat Di Tahun 2020

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Pulang Pisau

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 466Posted in Pulang Pisau

Jumlah Perkara PA Pulang Pisau Meningkat Di Tahun 2020

D:JurnalismePA Pulang PisauFoto Beritaperkara 2020.JPG

Pulang Pisau 21/12/2020, jumlah perkara yang ditangani PA Pulang Pisau tahun 2020 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini dilihat dari Laporan Bulanan dan Akhir Tahun dari Kepaniteraan. Dalam masa Pandemi Covid-19 ini, tidak menyurutkan niat dari para pencari keadilan untuk mendaftarkan perkaranya di PA Pulang Pisau. Dari data di Pengadilan Agama Pulang Pisau, tahun 2020 ini mengalami kenaikan jumlah perkara sebanyak 17%. Tahun 2019 PA Pulang Pisau menerima perkara sebanyak 163 perkara dan di tahun 2020 ini PA Pulang Pisau melalui bagian PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) telah menerima perkara sebanyak 203 perkara.

Kenaikan yang mendominasi adalah di perkara Dispensasi kawin yang kenaikannya sebanyak 251% dibandingkan tahun 2019. Hal ini dipengaruhi sejak diundangkannya peraturan Undang-Undang Nomor 16 tahun 2019 sebagai perubahan atas peraturan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Usia perkawinan asalnya untuk perempuan ialah 16 tahun kemudian diubah menjadi 19 tahun. Sementara itu, perkara yang mengalami kenaikan juga ada di sektor perceraian. Pada tahun 2019, perkara perceraian yang diterima PA Pulang Pisau sebanyak 109 perkara, sedangkan tahun 2020 PA Pulang Pisau menerima perkara perceraian sebanyak 120 perkara.

Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Bapak Erpan, S.H., M.H. mengatakan di masa-masa pandemi Covid-19 ini, dampak yang sangat terasa besarnya adalah disektor adanya pihak ketiga, ikut campurnya keluarga dan ekonomi. Ketiga sektor inilah menjadi masalah yang sangat berpengaruh pada keharmonisan sebuah keluarga yang bisa menimbulkan perselisihan dan pertengkaran terus menerus. Hal itulah yang kebanyakan menimbulkan percerain, ujar Ketua PA Pulang Pisau.

 

(Bem/Tim-Red)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media