header pta Baru

Penyelesaian Perkara Tahun 2020 Pengadilan Agama Pulang Pisau Capai 100 %

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Pulang Pisau

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 781Posted in Pulang Pisau

Penyelesaian Perkara Tahun 2020 Pengadilan Agama Pulang Pisau Capai 100 %

 

D:JurnalismePA Pulang PisauFoto Beritacapai 100 A.jpg

Tahun 2020 adalah tahun ketiga beroperasinya Pengadilan Agama Pulang Pisau sejak diresmikan pada Oktober 2018. Pada tahun 2020 ini Pengadilan Agama Pulang Pisau telah menerima perkara sebanyak 203. Pada Desember 2020 penyelesaian perkara telah mencapai 100% tanpa menyisakan sisa perkara satupun. Seperti dalam sebuah hadist Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya Allah mencintai seorang hamba yang apabila ia bekerja, ia menyempurnakan pekerjaannya.” (HR. Tabrani). Dengan penyelesaian perkara 100% tersebut, maka penyelesaian pekerjaan penanganan perkara telah sempurna.

Hal tersebut disampaikan oleh Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau, Bapak Aristyawan Akrom Masykuri, S.Ag, M.Hum. Beliau mengatakan “Kesadaran hukum masyarakat di Kabupaten Pulang Pisau terbilang cukup tinggi. Pasalnya, hingga akhir tahun ini sudah tercatat 203 perkara sudah diterima Pengadilan Agama Pulang Pisau. Mereka telah sadar bahwa untuk menyelesaikan perkaranya harus datang ke Pengadilan Agama. Kami mencatat ada sisa perkara tahun 2019 sejumlah 1 perkara dan 203 perkara telah kami terima selama tahun 2020 dan sebagian besar gugatan yang masuk tersebut merupakan gugatan perceraian dan untuk perkara seluruhnya sejumlah 204 telah diputus,” ujar penyandang gelar magister hukum ini kepada Redaksi Pengadilan Agama Pulang Pisau saat ditemui di ruang kerjanya.

D:JurnalismePA Pulang PisauFoto Beritacapai 100 B.jpg

Perkara yang diterima Pengadilan Agama Pulang Pisau sejak awal tahun hingga akhir tahun menurut Panitera Muda Hukum terbilang cukup tinggi yaitu Cerai Talak 23, Cerai Gugat 97, Harta Bersama 1, Isbat Nikah 9, Dispensasi Nikah 72 dan Penetapan Ahli Waris 1 yang totalnya 203 Perkara. Jadi 121 perkara merupakan perkara gugatan dan 82 perkara permohonan atau voluntair. ” ujarnya lugas.

Sedangkan Perkara yang diputus Pengadilan Agama Pulang Pisau sejak awal tahun hingga akhir tahun menurut Bapak Wawan, mencapai 100 % yaitu Cerai Talak 23, Cerai Gugat 97, Harta Bersama 2, Isbat Nikah 9, Dispensasi Nikah 72 dan Penetapan Ahli Waris 1 yang totalnya 204 Perkara. Jadi 122 perkara merupakan perkara gugatan dan 82 perkara permohonan atau voluntair. Ini adalah sebuah capaian tertinggi dalam penyelasaian perkara sejak Pengadilan Agama Pulang Pisau berdiri tahun 2018.” ujarnya diakhir kata.

Capaian penyelesaian perkara tersebut tidak lepas dari kerjasama yang solid diantara Pegawai Pengadilan Agama Pulang Pisau yang terdiri dari Ketua: Erpan,S.H.,M.H , Wakil Ketua: Nur Izzah, S.H.I. 2 (dua) Hakim yaitu: Mulyadi, Lc.,M.HI, dan Nida Farhanah, S.Sy. Kepaniteraan terdiri dari Panitera: H. Muhammad Sidik, S.H, Panitera Muda Hukum:  Aristyawan Akrom Masykuri, S.Ag, M.Hum. Panitera Muda Permohonan: Hj. Norbaiti, S.H.I, Panitera Muda Gugatan: Kartini, S.H.I. Kesekretariatan terdiri dari, Sekretaris: Yondri Harta, SE., Kasubag Umum dan Keuangan: Achmad Syahida, S.H.I . 2 (dua) orang Pegawai Bemby Joviko SH dan Fandi Triandi SE serta 5 (lima) orang Pegawai Pemerintah non Pegawai Negeri Sipil (PPNPNS) jadi total keseluruhan Pegawai Pengadilan Agama Pulang Pisau hingga Desember 20202 keseluruhan hanya terdiri dari 17 (tujuh belas) orang.  

 

(yewtree/Tim-Red)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media