header pta Baru

Koordinasi Pengadilan Agama Pulang Pisau dan PTA Palangka Raya

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Pulang Pisau

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 626Posted in Pulang Pisau

Koordinasi Pengadilan Agama Pulang Pisau dan PTA Palangka Raya

326

Pulang Pisau, 9/9/2020. Berdasarkan surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 1544/SEK/KU.02/8/2020 dan diteruskan oleh Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya dengan surat Nomor W16-A/1089/KU.02/IX/2020 tentang Penunjukan Penanggungjawab Rekonsiliasi Keuangan Perkara. Pengadilan Agama Pulang Pisau langsung menindaklanjuti dari isi surat yang ditujukan kepada setiap Pengadilan Tingkat I termasuk PA Pulang Pisau. Panitera PA Pulang Pisau Bapak H. Muhammad Sidik, S.H langsung menginstruksikan kepada Kasir Hj. Norbaiti, S.H.I untuk mempersiapkan apa yang dimintakan dari surat yang diterima.

326A

Surat Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya yang bertanggal 4/9/2020 dan diterima di PA Pulang Pisau pada tanggal 7/9/2020 langsung di disposisi dan segera berkoordinasi kepada Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya untuk melakukan Rekonsiliasi Keuangan Perkara. Bemby Joviko, S.H selaku pembantu kasir langsung ditunjuk untuk mengolah Laporan Rekonsiliasi Keuangan Perkara yang akan dibuat setiap bulannya.

Kemudian pada hari Rabu tanggal 9/9/2020 Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Bapak Erpan, S.H., M.H menugaskan Panitera PA Pulang Pisau H. Muhammad Sidik, S.H ditemani Bemby Joviko, S.H. berkoordinasi secara langsung ke Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya. Penugasan ini sendiri dimaksudkan untuk meminimalisir kesalahan dalam pelaporan dan sekaligus untuk melihat perkara banding PA Pulang Pisau yang telah didaftarkan sebelumnya apakah sudah sesuai ketentuannya.

(Bem/Tim-Red)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media