header pta Baru

PA Pulang Pisau Ikuti Webinar Jurus Jitu Menghadapi Surveillance APM

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Pulang Pisau

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 574Posted in Pulang Pisau

PA Pulang Pisau Ikuti Webinar Jurus Jitu Menghadapi Surveillance APM

319

Senin 15 September 2020, Pengadilan Agama Pulang Pisau turut hadir dalam Webinar yang diselenggarakan oleh Kedai TI Peradilan. Webinar ini adalah seminar virtual melalui aplikasi Zoom yang membahas berbagai macam hal seputar Pengadilan, mulai dari SIPP hingga APM. Kedai TI Peradilan telah melaksanakan webinar sampai seri ke 7 dan pada seri ke 7 ini, webinar bertemakan “Jurus jitu menghadapi Surveillence APM”.

Webinar ini dimulai pada pukul 19.00 WIB dengan opening video Pembangunan ZI dari beberapa satker di seluruh Indonesia dengan Moderator Cak Ahsan (Host) serta bintang tamu single accoustic dari Reva Wijaya (PA Kota Malang) dan yang paling utama adalah narasumber Ibu Dr. Dra. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H. selaku Direktur Pembinaan Administrasi Ditjen Badilag.

Narasumber pada webinar seri ke 7 ini menjelaskan tentang jurus jitu menghadapi Surveillance APM. Ibu yang menjabat sebagai Direktur Pembinaan Administrasi Ditjen Badilag menjelaskan bahwa Surveillance APM adalah sarat utama untuk menjadikan sebuah satker bisa memulai untuk melaksanakan pembangunan Zona Integritas. Jika APM selama 2 tahun beruntun dengan nilai A Excellent, PA tersebut berhak untuk melangkah pada pembangunan Zona Integritas.

319A

Pada penjabaran yang disampaikan oleh narasumber, beliau menyampaikan bahwa melaksanakan APM ini adalah bukti keberlanjutan konsistensi dalam melaksanakan pelayanan operasional harian satker. Sebagai contoh jika APM mendapatkan nilai A Excellent maka untuk 2 tahun berikutnya harus tetap melaksanakan semua secara konsisten. Ibu Nur Djannah juga mengatakan bahwa budaya 3S dan 5R harus selalu dijalankan setiap waktu. Hal itu dikarenakan bisa saja dilaksanakan sidak oleh Dirjen Badilag secara acak pada satker di daerah.

Beliau juga mengatakan bahwa cerminan kerapian dan kebersihan serta keterlaksanaan SOP pada satker juga dapat dicerminkan oleh pelayanan terpadu satu pintu atau PTSP. Sudah banyak dilaksanakan sidak yang mendapatkan hasil, bahwa jika PTSP nya baik dan selalu menerapkan 3S dan 5R maka dapat dipastikan seluruh kegiatan operasional satker berjalan baik dan begitu pula sebaliknya. Terakhir beliau menyampaikan bahwa tetaplah memberikan sesuatu yang terbaik dalam pelayanan dan operasional satker.

(Fan/Tim-Red)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media