header pta Baru

Pelayanan Kasasi Pertama Pengadilan Agama Pulang Pisau

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Pulang Pisau

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 603Posted in Pulang Pisau

Pelayanan Kasasi Pertama Pengadilan Agama Pulang Pisau

309

Selasa (18/7/2020), Pengadilan Agama Pulang Pisau untuk pertama kalinya menerima Perkara Kasasi sejak diresmikan pada tanggal 22 Oktober 2018 lalu. Perkara Harta Bersama menjadi Perkara Kasasi yang diajukan, yang diputus oleh Majelis Hakim pada tingkat pertama pada tanggal 27 April 2020 yang diketuai oleh Ibu Sri Roslinda, S.Ag., M.H., Bapak M. Anton Dwi Putra, S.H., M.H. dan Bapak Mulyadi, Lc., M.H.I sebagai hakim anggota serta Bapak Ali Maungga, S.H. sebagai Panitera Pengganti. Perkara ini telah diputus di Tingkat Banding pada tanggal 21 Juli 2020 dengan Nomor Perkara Banding 6/Pdt.G/2020/PTA.Plk.

Perkara Harta Bersama yang pada saat di Tingkat Pertama bersidang melalui E-Court (secara Elektronik) (E-Litigation) bernomor Perkara 111/Pdt.G/2019/PA.Pps. pada saat Tingkat Banding dan tingkat Kasasi kedua belah pihak memakai Kuasa Hukum yang sama pada tingkat sebelumnya.

Perkara Kasasi yang terdaftar pada tanggal 18 Agustus 2020 ini, yang permohonan kasasinya didaftarkan langsung oleh Pemohon yang merasa bahwa hasil putusan pada Tingkat Banding belum memuaskan, Pemohon berharap pada Tingkat Kasasi ini putusan yang didapatkan adalah putusan yang seadil-adilnya khususnya mengenai harta bawaan.

Seusai penerimaan pendaftaran perkara Kasasi, Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Bapak Erpan, S.H., M.H mengatakan bahwa Pelayanan hukum ini harus maksimal dan sesuai dengan aturan yang ada. Terlebih untuk bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PA Pulang Pisau harus rajin membaca aturan yang ada agar pelayanan untuk informasi kasasi lebih maksimal. Walaupun kita Pengadilan Agama yang baru seumur jagung, tapi setidaknya pelayanan kita dalam melayani para pencari keadilan tidak kalah hebat sama Pengadilan Agama yang telah lama berdiri.

(Bem/Tim-Red)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media