header pta Baru

Hakim Pengadilan Agama Pulang Pisau Ikuti Pelatihan Online Creative Thinking

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Pulang Pisau

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 572Posted in Pulang Pisau

Hakim Pengadilan Agama Pulang Pisau Ikuti Pelatihan Online Creative Thinking

285

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Hakim Pengadilan Agama Pulang Pisau Mulyadi, Lc., M.H.I. mengikuti Pelatihan Online Creative Thingking atau Berfikir Kreatif Batch 5A yang diselenggarakan oleh Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia yang bekerja sama dengan Badan PPM Tahun Anggaran 2020. Rangkaian pelatihan ini dimulai dari hari Senin (31/08/2020) sampai hari Kamis (03/09/2020) diikuti oleh Hakim Tingkat Banding, Para Hakim Tingkat Pertama dan Kesekretariatan dari berbagai lingkungan peradilan se Indonesia. Adapun pemateri pada pelatihan ini adalah Puput Suwastika, Bambang Adi Subagiyo dan lainnya. 

Sasaran pada giat ini adalah para peserta diharapkan mampu memperoleh tambahan pengetahuan mengenai konsep kreativitas, dapat mengenali hambatan kreativitas serta cara mengatasinya, memahami beberapa teknik berfikir kreatif dan dapat mengenali peluang perbaikan melalui penerapan teknik berfikir kreatif.

 285a

Pada pelatihan ini diuraikan tentang hambatan dalam berfikir kreatif sebagai berikut:

  1. Use of systematic analysis yaitu terlalu menggunakan analisa sistematis, logika.
  2. Need for conformity yaitu ingin sama dengan orang lain, takut jadi beda.
  3. Use of abstract yaitu penggunaan daya khayal yang membatasi
  4. Physical environmet yaitu lingkungan fisik, pola pikir streotype
  5. Self Confident and risk taking yaitu tidak percaya diri dan takut pengambilan resiko
  6. Task achievement yaitu pencapaian tugas yang tidak didukung.

285b 

Selain itu pada pelatihan ini dijelaskan pula beberapa cara untuk berfikir kreatif antara lain:

  1. Brainstorming yaitu ide-ide dihasilkan bersama-sama secara verbal
  2. Brainwriting yaitu ide-ide dihasilkan bersama-sama namun sendiri-sendiri dalam diam dan biasanya dalam bentuk tulisan
  3. Morphology dengan cara mengidentifikasi unsur-unsur pembentuk produk, menemukan variasi dari masing-masing unsur dan memilih kombinasi variasi untuk membentuk produk/jasa
  4. Value analysis misalnya bagaimana caranya supaya waktu lebih singkat, supaya proses dapat lebih cepat, apakah ada fungsi yang tidak diperlukan dan lainnya.
  5. Direct analogies dengan cara untuk menghasilkan ide baru dan meminjam fakta atau teknologi dari suatu obyek lain untuk diterapkan ke obyek/bidang yang sedang kita kembangkan
  6. SCAMPER yaitu Subtitute, Combine, Adapt, Modify, Put the other use, eliminate dan re-arrange
  7. Creative Matrix dengan cara membuat matrix rinci dari aktivitas, lingkungan, interaksi, obyek, user dan wildcard.

Banyak lagi berbagai materi menarik lainnya yang sangat bermanfaat untuk dipelajari sehingga dapat menambah wawasan dan kompetensi. Dalam pelatihan ini selain mendengarkan materi ada juga sesi tanya jawab, menonton video, memberi komentar, diskusi kelompok, persentase tugas dan lain sebagainya.

Dengan mengikuti pelatihan ini semoga para peserta semakin kreatif, cerdas dan inovatif dalam memecahkan masalah serta membuat sebuah terobosan sehingga Kantor Pengadilan semakin kondusif, sumber daya manusianya semakin terampil dan sarana prasarana semakin optimal dalam melayani masyarakat pencari keadilan di Indonesia.

 

(Mul/Tim Red)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media