header pta Baru

Mahasiswa UIN Antasari Banjarmasin Lakukan Penelitian di Pengadilan Agama Pulang Pisau

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Pulang Pisau

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 777Posted in Pulang Pisau

Mahasiswa UIN Antasari Banjarmasin Lakukan Penelitian di Pengadilan Agama Pulang Pisau

221

Setiap perguruan tinggi mewajibkan semua mahasiswanya untuk melaksanakan penelitian dalam rangka menyelesaikan tugas akhir. Dalam pelaksanaan penelitian tersebut para mahasiswa diperkenankan untuk mendatangi lokasi dimana penelitian akan dilakukan. Hal itu dimaksudkan agar informasi yang akan digali diperoleh secara langsung dari narasumbernya.

Senin tanggal 06 Juli 2020, Pengadilan Agama Pulang Pisau mendapatkan kiriman surat permohonan izin riset dari Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin Fakultas Syariah nomor B–1036 /Un.14/III.2/Tl.00/07/2020. Dalam surat tersebut berisi penugasan salah satu mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin untuk melaksanakan penelitian di Pengadilan Agama Pulang Pisau.

221a

Rizky Noorsyifa atau akrab disapa Syifa, mendatangi kantor Pengadilan Agama Pulang Pisau pada Kamis tanggal 09 Juli 2020. Mahasiswa Fakultas Syari’ah Jurusan Hukum Keluarga Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin ini ditugaskan melaksanakan riset dalam rangka penyusunan skripsi selama kurang lebih satu bulan yakni mulai tanggal 7 Juli 2020 sampai dengan 7 Agustus 2020 dengan Skripsinya yang berjudul “Pendapat Hakim Tentang Itsbat Nikah Yang Terjadi di Pengadilan Agama Pulang Pisau’’.

Dengan menggunakan metode wawancara, kegiatan dimulai dengan mewawancarai satu persatu hakim Pengadilan Agama Pulang Pisau yang berjumlah lima orang. Ada 8 pertanyaan yang diajukan oleh peneliti kepada para hakim dan semua pertanyaan yang ada dijawab dengan jawaban yang hampir sama. Namun ada satu pertanyaan yang jawabannya sedikit berbeda antara hakim satu dengan lainnya, yaitu pertanyaan mengenai alasan ditolak dan diterimanya isbat nikah yang telah diajukan oleh pemohon.

Setelah melakukan riset, Syifa mengatakan berterima kasih kepada seluruh narasumberkarena dengan adanya data tersebut diharapkan dapat membantu penyelesaian tugas akhirnya. Syifa juga mohon doa kepada seluruh aparatur PA Pulang Pisau semoga Ia dapat penyelesaian tugas akhirnya secara paripurna dan diberikan kelancaran serta memperoleh hasil yang terbaik sesuai yang diharapkan.

(Tn/Tim Red)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media