header pta Baru

Pengadilan Agama Pulang Pisau Ikuti Pembinaan Oleh Hakim Tinggi PTA Palangka Raya Tentang Ekseskusi

Written by Cahyo Widodo, S.Kom on . Posted in Pulang Pisau

Written by Cahyo Widodo, S.Kom on . Hits: 439Posted in Pulang Pisau

Pengadilan Agama Pulang Pisau Ikuti Pembinaan Oleh Hakim Tinggi PTA Palangka Raya Tentang Ekseskusi

D:JurnalismePA Pulang PisauFoto Beritapembinaan eksekusi 1.jpg

Pada hari Rabu (24/06/2020), Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera Pengganti, serta Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Pulang Pisau kembali mengikuti pembinaan teknis yustisial dari Hakim Tinggi PTA Palangka Raya. Dalam kesempatan tersebut materi disampaikan langsung oleh Hakim Tinggi Bapak Drs. H. Moh. Mujib, MH mengenai Permasalahan Eksekusi. 

 

Drs. H. Moh Mujib yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Pengadilan Agama Kota Malang ini dengan penuh semangat menyampaikan materi pembinaan kepada seluruh peserta teleconference. Dalam pemaparannya beliau tidak hanya menjelaskan mengenai teori eksekusi, namun lebih menitikberatkan kepada praktek eksekusi berdasarkan pengalaman yang telah beliau dapatkan. Selain itu, hal ini juga bertujuan agar permasalahan mengenai eksekusi yang terkadang terjadi di lapangan  dapat dihindari. Sehingga masyarakat pencari keadilan tidak sia-sia ketika mengajukan permohonan eksekusi ke Pengadilan Agama.

D:JurnalismePA Pulang PisauFoto Beritapembinaan eksekusi 2.jpg

 

Kegiatan yang berlangsung dari pukul 13.30 sampai dengan pukul 15.00 WIB melalui teleconfrence ini dipandu langsung oleh Drs. H. Moklis. Tidak hanya diikuti oleh Pengadilan Agama Pulang Pisau, namun kegiatan ini juga diikuti oleh seluruh PA se wilayah PTA Palangka Raya. Sehingga ketika sesi diskusi dibuka, banyak penanya dari para pimpinan Pengadilan untuk mencari jalan keluar berdasarkan permasalahan yang ditemui di Pengadilan masing-masing di antaranya Ketua PA Pangkalanbun dan PA Kuala Kapuas.

 

Aparatur Pengadilan Agama Pulang Pisau menyambut pembinaan ini dengan penuh antusias. Hal ini terlihat sejak dimulainya pembinaan, sarana penunjang pelaksanaan teleconference dipastikan sudah terpasang dengan baik di ruang sidang. Selain itu, para peserta masing-masing sudah membawa buku catatan dan referensi mengenai materi yang akan disampaikan. Karena diharapkan dengan pembinaan ini dapat menjadi bekal ke depan saat ada permohonan eksekusi dari masyarakat pencari keadilan ke Pengadilan Agama Pulang Pisau.

 

(ND)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media