header pta Baru

Patuhi Protokoler Pencegahan Covid- 19 Dengan Mengecek Suhu Tubuh di PA Pulang Pisau

Written by Cahyo Widodo, S.Kom on . Posted in Pulang Pisau

Written by Cahyo Widodo, S.Kom on . Hits: 523Posted in Pulang Pisau

Patuhi Protokoler Pencegahan Covid- 19 Dengan  Mengecek  Suhu Tubuh di PA Pulang Pisau

D:JurnalismePA Pulang PisauFoto Beritasuhu tubuh 1.jpg

Di sebagian wilayah termasuk di Kabupaten Pulang Pisau telah mengeluarkan kebijakan yang memperbolehkan masyarakat untuk kembali menjalankan aktifitas seperti biasanya hal ini dilakukan untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat. Sebelumnya, semua orang tanpa memandang usia diminta untuk tetap tinggal dirumah demi memotong mata rantai penyebab penyebaran covid-19. Untuk itu kini sebagian masyarakat diperbolehkan kembali bekerja dan melakukan aktifitas sekaligus dalam rangka menyambut new Normal. 

Menurut ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, New Normal adalah perubahan prilaku untuk tetap menjalankan aktifitas normal namun tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penyebaran virus covid-19. Di masa new normal ini tentunya kita harus beradaptasi dengan beraktifitas dan tetap bekerja tentunya dengan mengurangi kontak fisik dengan orang lain, menjaga kesehatan , dan menghindari kerumunan.

D:JurnalismePA Pulang PisauFoto Beritasuhu tubuh 2.jpg

Di Pengadilan Agama Pulang Pisau dalam menghadapi New Normal ini, tetap menerapkan protokoler pencegahan Covid- 19 dengan menyediakan alat pengukur suhu tubuh infrared atau biasa disebut Thermometer Tembak. Alat yang sering di jumpai di tempat-tempat umum dan di sejumlah fasilitas kesehatan ini di pakai untuk menegukur suhu tubuh sebagai pencegahan penyebaran virus Corona. 

Alat yang berbentuk mirip gagang pistol ini kemudian di arahkan oleh petugas ke kening para pihak yang akan di ukur suhu badan nya. Sinar laser merah membantu petugas mengarahkan bagian yang ingin diukur. Suhu badan kemudian akan ditampilkan di layar di bagian belakang. Pengukuran suhu itu ternyata menggunakan sinar inframerah (infrared/IR) yang di bidikkan ke objek yang bersangkutan.

Selain itu, pemindaian suhu dengan termometer tembak juga lebih cepat dibanding termometer konvensional, di mana perangkat infrared itu bisa mendeteksi suhu dalam hitungan detik. Dengan adanya thermometer ini diharapkan dapat membantu bukan hanya para aparatur peradilan akan tetapi juga para pihak pencari keadilan yang datang ke Pengadilan Agama Pulang Pisau dalam upaya memutus penyebaran virus corona. 

 

(Ttn)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media