header pta Baru

Hakim PA Pulang Pisau Ikuti Diklat Leader As A Coach

Written by Cahyo Widodo, S.Kom on . Posted in Pulang Pisau

Written by Cahyo Widodo, S.Kom on . Hits: 457Posted in Pulang Pisau

Hakim PA Pulang Pisau Ikuti Diklat Leader As A Coach

 

D:JurnalismePA Pulang PisauFoto Beritadiklat leader 1 ok.jpg

 

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Hakim PA Pulang Pisau Mulyadi, Lc., M.H.I. mengikuti Diklat Online Leader As A Coach dari hari Senin (15/06/2020) sampai hari Kamis (18/06/2020) pukul 08.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB. Giat ini diikuti oleh berbagai Hakim dari seluruh lingkungan peradilan se Indonesia.

Pada hari pertama pemateri menjelaskan apa maksud dari coaching, apa perbedaannya dari jenis metode pengembangan lainnya, mengapa harus menggunakan coaching, bagaimana teknik manajemen kinerja yang meliputi perencaan kinerja, monitoring kinerja dan penilaian kinerja. Selain itu dijelaskan pula target kinerja yang berbasis SMART yaitu spesific, measurable, appicable, relevant dan timely serta berbagai materi menarik lainnya.

Di hari kedua pemateri menerangkan tentang teknik mengajukan pertanyaan dalam coaching, proses GROW model yaitu Goal, Reality, Option Obcstacles dan Will Way Forward. Di samping itu diuraikan pula jenis pertanyaan yang disarankan, jenis pertanyaan yang tidak disarankan, disempowering frames dan lainnya.

D:JurnalismePA Pulang PisauFoto Beritadiklat leader 2.jpg

Hari ketiga pemateri menguraikan tentang teknik dasar coaching yaitu mendengarkan aktif yang meliputi level mendengarkan dan cara mendengarkan aktif. Mendengarkan aktif harus menggunakan mata, telinga, hati dan pikiran, caranya seorang Coach harus memperhatikan attitude, awarenes, curiosity, discernment dan interjection, selain itu dijelaskan berbagai terori lainnya.

Pada hari terakhir yaitu hari keempat pemateri menjelaskan mengenai action learning sebagai salah satu teknik dasar coaching, menerangkan teknik komunikasi yang sesuai karakteristik coachee dan melakukan praktik coaching secara utuh. Adapun cara action learning adalah menetapkan tujuan aksi, ciptakan akuntabilitas, beri dukungan dan follow up.

Semoga dengan adanya diklat ini kompetensi Hakim yang bersangkutan semakin meningkat sehingga jika suatu saat ada permasalahan yang dihadapinya Ia dapat memecahkan problem tersebut dengan bijak dan berkeadilan untuk semua.

(Mul) 

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media