HINDARI PENYEBARAN COVID 19, PA NANGA BULIK LAKUKAN PENYEMPROTAN DISINSFEKTAN TAHAP KEDUA
HINDARI PENYEBARAN COVID 19, PA NANGA BULIK LAKUKAN PENYEMPROTAN DISINSFEKTAN TAHAP KEDUA
Penyebaran Covid 19 di Bumi lamandau kini memasuki peningkatan. Data yang dirilis oleh Satuan Gugus Tugas Kabupaten Lamandau pertanggal 21 April 2020 cukup mencengangkan mata. Dari peta penyebaran di wilayah Kalimantan Tengah, Kabupaten Lamandau yang dulunya zona kuning kini sudah berstatus zona merah. Dikutip dari laman setda lamandau, tim redaksi menemukan bahwa terdapat satu kasus positif Covid 19 sedangkan status ODP mencapai 11 orang.
Dengan kondisi seperti ini, Bupati menginstruksikan agar seluruh OPD dan instansi vertikal melakukan beberapa upaya pencegahan yang lebih insentif, khususnya untuk wilayah-wilayah kantor yang bersifat pelayanan publik berupa penyemprotan disinfektan ke bagian-bagian ruangan vital demi menghindari penyebaran yang lebih besar.
PA Nanga Bulik merupakan salah satu instansi yang mendapat jadwal penyemprotan disinfektan. Pada hari Senin, 20 April 2020, tim dari BNPP yang merupakan bagian dari gugus tugas covid 19 Kabupaten Lamandau melakukan penyemprotan sekitar areal kantor PA Nanga Bulik. Penyemprotan dimulai dari ruang pelayanan (PTSP), ruang sidang dan merambah ke bagian-bagian dalam. Kita berharap dengan adanya usaha ini, paling tidak bisa mensterilkan wilayah kantor kita dari penyebaran virus yang sedang mewabah ini. (TIM TI-fw)