header pta Baru

325. Kepegawaian PA Muara Teweh Pemetaan data PPNPN pada APLIKASI SIKEP

Written by Memen A. Husni, SE on . Posted in Muara Teweh

Written by Memen A. Husni, SE on . Hits: 225Posted in Muara Teweh

Kepegawaian PA Muara Teweh Pemetaan data PPNPN pada APLIKASI SIKEP

 

Muara Teweh|pa-muarateweh.go.id

Sehubung dengan adanya Surat Edaran dari Sekretaris Mahkamah Agung Rebuplik Indonesia Nomor : 1471/SEK.KP.00.2/6/2022 perihal Satus Kepegawaian Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya Bagian Kepegawaian PA Muara Teweh Melakukan pendataan PPNPN pada Aplikasi SIKEP. Surat Edaran SEKMA RI ini juga berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B-185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022 perihal Status Kepegawain di Lingkungan Instansi Pemerintahan Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Kasubag Kepegawaian Eka Prihatini, S.AP langsung melaksanakan pemetaan dengan mendata PPNPN di Pengadilan Agama dengan dimulai dari NIK, NPWP, Gelar, Nama Lengkap, Tempat Tanggal Lahir, Jenis Kelamin, status keluarga, Pendidikan, dan Surat Keputusan Pengangkatan pertama dan terakhir. Tujuan Mahkamah agung ini untuk melaksanakan mekanisme alih daya PPNPN untuk mengetahui keseluruhan PPNPN di bawah Mahkamah Agung RI untuk di tahun 2023.

Kasubag Kepegawaian juga langsung memasukan data pada menu Administrasi Pegawai pada Aplikasi SIKEP untuk pemetaan PPNPN yang ada di Pengadilan Agama Muara Teweh sesuai surat edaran. (aes)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media