header pta Baru

119. Hentikan Penyebaran Covid-19 PA Muara Teweh Lakukan Penyemprotan Disenfektan Ruangan

Written by Memen A. Husni, SE on . Posted in Muara Teweh

Written by Memen A. Husni, SE on . Hits: 275Posted in Muara Teweh

Hentikan Penyebaran Covid-19 PA Muara Teweh Lakukan Penyemprotan Disenfektan Ruangan

Muara Teweh | Pa-muarateweh.go.id

peningkatan dari Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) mengeluarkan data perkembangan terbaru kasus Covid-19 di Kalteng, berita terupdate Kamis (17/2/2022) Pukul 16.00 WIB  Berdasarkan data yang rilis oleh Media Center Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalteng, jumlah akumulasi data sampai dengan saat ini, pasien konfirmasi positif Covid-19 di Kalteng bertambah sebanyak 459 orangdengan total kasus mencapai 49336 orang pasien dinyatakan sembuh sebanyak 103 orang dan pasien dinyatakan meninggal dunia sebanyak  1 orang atau dengan tingkat kematian Case Fatality Rate (CFR) 3,4 persen.

Konfirmasi baru mengalami penambahan sebanyak  459 orang dalam 24 jam terakhir. Dengan adanya penambahan tersebut, total kasus konfirmasi mencapai  49336 orang saat ini. Sebanyak  459 orang konfirmasi baru yaitu warga asal  Palangka Raya 228 orang, Katingan 28 orang, Kotawaringin  Timur 51 orang, Kotawaringin  Barat 11 orang, Lamandau 2 orang, Seruyan 7 orang, Pulang Pisau 23 orang, Kapuas 70 orang,  Gunung Mas 8 orang, Barito  Selatan 18 orang, Barito Timur 6 orang, Barito Utara 4 orang dan Murung Raya 3 orang, Pada kasus suspek atau yang sebelumnya dikenal ODP dan PDP, dilaporkan menjadi sebanyak  2 orang dalam 24 jam terakhir.  Distribusi kasus suspek dari masing-masing Daerah yaitu Barito Utara 2 orang.

Upaya terus digalakkan Pengadilan Agama Muara Teweh dalam menghadapi virus covid-19 yang belum berakhir hingga saat ini apa lagi dengan ditambahnya varian terbaru yaitu omicron, salah satunya dengan membuat permohonan kepada kantor BPBD Kab. Barito Utara yang terletak di jl. Ahmad yani permohonan ini dibuat agar penyebaran virus tersebut tidak meluas, pihak kami memohon bantuan untuk melakukan penyemprotan disinfektan di satuan kerja kami,kami berharap ikhtiar ini dapat mencegah bertambahnya orang yang terkena virus tersebut baik itu pegawai maupun pihak yang berperkara (S.Pd)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media