header pta Baru

54. Penandatangan Kerjasama PA Muara Teweh dengan Disdukcapil dan Kemenag Kab. Barito Utara

Written by Memen A. Husni, SE on . Posted in Muara Teweh

Written by Memen A. Husni, SE on . Hits: 227Posted in Muara Teweh

Penandatangan Kerjasama PA Muara Teweh dengan Disdukcapil dan Kemenag Kab. Barito Utara

Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id

(Senin,30 Januari 2023) Pengadilan Agama (PA) Muara Teweh, Kementerian Agama (Kemenag) Barito Utara, dan Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Barito Utara melaksanakan Penandatangan Perjanjian Kerjasama Pengadilan Agama Muara Teweh dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Barito Utara dan Kementerian Agama Kab. Barito Utara tentang Pelaksanaan Program Akselerasi Pelayanan Instansi Terintegrasi di Kabupaten Barito Utara.

Acara ini dilaksanakan di ruang Aula PA Muara Teweh pada Pukul 14.00 WIB dihadapan Seluruh ASN PA Muara Teweh dan Hadirin dari Disdukcapil dan Kemenag. Diawali dengan Do’a yang dipimpin oleh Sulta Agung, S.H. dilanjutkan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI, acara yang berlangsung dalam suasana hikmat.

Ketua PA Muara Teweh Mulyadi, Lc., M.H.I., Dalam sambutannya Menyampaikan Bahwa kerjasama lintas sektoral ini merupakan Respon terhadap tranformasi digital dalam pelayanan publik dengan mempermudah permohonan pemutakhiran administrasi kependudukan pasca perceraian, penetapan asal-usul anak, dan itsbat nikah dengan pengiriman dokumen ke Disdukcapil dan Kemenag secara elektronik. Selain itu kerjasama ini juga untuk memenuhi salah satu indikator keberhasilan dalam pembangunan Zona Integritas untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik selain terwujudnya pemerintahan yang Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Drs. Hendro Nakalelo, selaku Kepala Disdukcapil Barito Utara dalam sambutannya sangat menyambut baik acara ini, beliau pun sangat Mengapresiasi langkah PA Muara Teweh dalam mensinergikan pelayanan kepada masyarakat dengan Disdukcapil Barito Utara dalam hal penyajian data Valid Perceraian, Itbat Nikah dan Asal Usul Anak. Beliau selaku Kepala dinas menyampaikan, Komitmen Disdukcapil Kabupaten Barito Utara dalam menjalankan  Kerjasama ini yang telah dibuat ini dengan senang hati dan tidak terbebani, sebab tujuan kerjasama ini adalah untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat Kabupaten Barito Utara.

Kepala Kemenag Barito Utara yang diwakili Kasubbag Tata Usaha Daldiri, S.Sos dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada PA Muara Teweh yang telah berinovasi, karena ini adalah salah satu inovasi dalam era transformasi digital, ini merupakan inovasi yang sangat luar biasa, beliau juga mengemukakan bahwa “Beberapa kasus terjadi di lapangan, Kantor Urusan Agama (KUA) mengalami kesulitan dalam mengetahui data Valid bukti perceraian dari para pihak yang hendak melaksanakan Pernikahan yang berstatus janda / duda, sehingga dengan adanya kerjsama ini sangat dirasakan membantu mempermudah satuan kerja KUA untuk mengetahui validitas bukti perceraian yang di bawa oleh pihak calon mempelai”.

Kegiatan dilanjutkan dengan Penandatangan dan Penyerahan Berkas Perjanjian Kerja Sama oleh Ketua PA Muara Teweh Kepada Kepala Disdukcapil Barito Utara dan Kepala Kemenag Barito Utara yang diwakili Kasubbag TU.

Acara yang berlangsung kurang lebih satu setengah Jam ini diakhiri dengan sesi foto bersama. (m2n)

 

 

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media