header pta Baru

PA Kuala Pembuang Kembali Luncurkan Layanan PTSP Mobile

Written by PA Kuala Pembuang on . Posted in Kuala Pembuang

Written by PA Kuala Pembuang on . Hits: 173Posted in Kuala Pembuang

PA Kuala Pembuang Kembali Luncurkan Layanan PTSP Mobile

mobile 1

Foto: Petugas PTSP Mobile PA Kuala Pembuang saat memberikan layanan
pendaftaran perkara kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Seruyan Hilir

Kuala Pembuang│pa-kualapembuang.go.id
Seruyan - Kamis, 22 Juni 2023.  Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di beberapa desa yang memiliki akses cukup sulit dan memerlukan waktu tempuh yang cukup lama untuk sampai ke kantor pengadilan, PA Kuala Pembuang kembali meluncurkan inovasi pelayanan dengan melaksanakan program PTSP Mobile. PTSP Mobile dilaksanakan pada tanggal 22-24 Juni 2023 di 4 (empat) desa yang termasuk dalam wilayah Kecamatan Seruyan Hilir yang hanya bisa ditempuh melalui akses transportasi sungai, yaitu Desa Muara Dua, Desa Jahitan, Desa Baung dan Desa Tanjung Rangas.

Melaui program PTSP mobile tersebut, diharapkan dapat membantu dan memudahkan masyarakat pencari keadilan dalam mendapatkan pelayanan secara "on the spot" di wilayah hukum PA Kuala Pembuang, khususnya masyarakat yang kesulitan mengakses pengadilan karena kendala jarak yang jauh, akses transportasi dan biaya. Program tersebut juga dalam rangka sosialisasi dan verifikasi perkara untuk persiapan pelaksanaan kegiatan sidang di luar gedung atau sidang keliling tahap II tahun 2023.

mobile 2

mobile 4

mobile 3

M. Misbahul Ulum, S.H.I. selaku Panitera Muda Hukum PA Kuala Pembuang sekaligus Ketua Tim PTSP Mobile menyampaikan bahwa hasil sosialisasi pelaksanaan kegiatan sidang di luar gedung melalui program PTSP Mobile tersebut, telah masuk berkas perkara permohonan dan gugatan sejumlah 21 (dua puluh satu) perkara dari Desa Muara Dua, Desa Baung, dan Desa Tanjung Rangas. Semua berkas perkara yang telah diterima melalui PTSP Mobile selanjutnya akan diverifikasi dan didaftarkan, serta akan disidangkan sesuai dengan jadwal yang akan ditetapkan oleh Pimpinan PA Kuala Pembuang.

Dengan terlaksananya kegiatan program PTSP Mobile dalam rangka sosialisasi dan verifikasi perkara untuk persiapan pelaksanaan kegiatan sidang di luar gedung tahap II tahun 2023, Achmad Faroby, S.H.I., M.H.I. selaku Ketua PA Kuala Pembuang mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pihak pemerintah Kecamatan Seruyan Hilir, Desa Muara Dua, Desa Jahitan, Desa Baung, dan Desa Tanjung Rangas, yang telah berkerjasama dan membantu mensukseskan terlaksananya program PTSP Mobile PA Kuala Pembuang. (Redaksi/EAN)

 
 

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media