Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun Ikuti Diklat Online Menyusun Policy Brief
Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun Ikuti Diklat Online Menyusun Policy Brief
Kuala Kurun | pa-kualakurun.go.id
Kuala Kurun – Berdasarkan Surat Badan Litbang Diklat Hukum Dan Peradilan Nomor 280/Bld/S/6/2020 Perihal Pemanggilan Peserta Pelatihan Online Menulis Policy Brief Tahun 2020 yang dilaksanakan pada tanggal 06 s.d 10 Juli 2020. Senin 6 Juli 2020, Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II Muhamad Aliyuddin, S.Ag.,M.H. mulai mengikuti Pelatihan Secara Online Menyusun Policy Brief yang bertempat di ruang kerjanya sendiri. Diklat Online Menulis Policy Brief kali ini diikuti oleh 137 peserta dari berbagai peradilan yang ada di bawah Mahkamah Agung.
Policy brief adalah ringkasan dari analisis terhadap suatu kebijakan yang ditujukan untuk level penentu kebijakan tertinggi dan bertujaun mengidentifikasi isu-isu tertentu, serta membuat pilihan kebijakan, bukti-bukti baru, dan rekomendasi baru bagi kebijakan yang akan dirancang. Policy brief disusun sangat ringkas namun memiliki kemampuan menjelaskan serta memiliki ragam bentuk dokumen seperti Technical Note, Policy Note, Evidence Brief, Research Snapshot dan sebagainya. Diharapkan kegiatan dapat menghasilkan dokumen pemikiran untuk menguatkan kebijakan peradilan.
“Policy Brief memiliki urgensi untuk meningkatkan kebermanfaatan sebuah penelitian bagi masyarakat. Dokumen kebijakan ringkas ini berfungsi sebagai media advokasi dan media eksplorasi kebutuhan akan wadah untuk menuangkan gagasan, ide dan pemikiran menjadi sesuatu yang tertulis. Hal ini sangat dibutuhkan akhir-akhir ini, terkait dengan pengambilan kebijakan,” ujar Ali.
“Bravo PA Kuala Kurun!” (FI-TI)