header pta Baru

Panitera Muda Hukum PA Kuala Kurun Bekali Petugas PTSP Dengan Handsanitizer di Tengah Era New Normal

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Kuala Kurun

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 533Posted in Kuala Kurun

Panitera Muda Hukum PA Kuala Kurun Bekali Petugas PTSP Dengan Handsanitizer di Tengah Era New Normal

Kuala Kurun | pa-kualakurun.go.id

Kuala Kurun – Di tengah pandemi Covid-19 yang belum mereda, Indonesia kini perlahan memasuki era new normal. Fase ini merupakan dimulainya kembali aktivitas di segala bidang dengan penyesuaian dan protokol baru untuk menekan risiko penularan dan penyebaran virus corona. Protokol yang ditetapkan ini menerapkan sejumlah kebiasaan-kebiasaan baru dan penyesuaian. Inilah yang disebut sebagai kenormalan baru atau new normal.

Pemerintah berharap, new normal ini bisa membuat masyarakat kembali produktif, tapi tetap aman dari wabah Corona.  Dalam rangka berperan aktif dalam membantu pemerintah mengatasi penyebaran Virus Corona di era new normal. Pengadilan Agama Kuala Kurun juga telah menyediakan berbagai fasilitas protokol kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada para pencari keadilan seperti halnya dengan menyediakan fasilitas cuci tangan maupun pembatasan jarak di ruang tunggu sidang maupun pengecekan suhu badan setiap pengunjung Pengadilan. 

Tak hanya itu Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Kuala Kurun juga bersiap dalam menghadapi era new normal di tengah masa pandemi ini. Dimana PTSP merupakan garda terdepan yang langsung berhubungan dengan masyarakat, apalagi terkait dengan pelayanan publik. Petugas PTSP melayani para pihak sejak awal kedatangan dalam proses pendaftaran hingga pengambilan produk pengadilan. Mengingat intensitas interaksi yang besar antara petugas PTSP dengan para pihak, Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II berinisiatif untuk membekali panduan pelayanan selama masa pandemi dengan memberikan bantuan berupa  hand sanitizer kepada masing masing petugas PTSP Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II.

Ma’mun, S.H. selaku Panitera Muda Hukum saat ditemui Tim Redaksi Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II mengungkapkan bahwasanya pedoman protokol kesehatan dan kebersihan sangat penting dilaksanakan di ruang PTSP di situasi masa pandemik ini. “Petugas PTSP berada di garda paling depan dan paling awal dalam berinteraksi langsung dengan masyarakat pencari keadilan. Di masa new normal saat pandemi Covid-19 seperti ini  Petugas PTSP juga harus tetap memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat pencari keadilan serta tidak memilih-milih siapa yang akan dilayani. Maka dari itu para petugas PTSP harus dibekali dengan pengetahuan protokol kesehatan dan kebersiahan yang benar. Mengingat di ruang pelayanan para petugas PTSP dimana yang paling sering berhadapan langsung dengan masyarakat pencari keadilan yang kita tahu kondisinya masing – masing dengan adanya pengadaaan bantuan hand sanitizer kepada para petugas PTSP saya berharap menjadi salah satu alat pelindung diri yang dicari saat ini dipercaya mampu mencegah penyebaran virus corona.   Dimana hand sanitizer hadir menjadi produk yang efektif dan efesien sebagai alternatif menjaga kebersihan dan kesehatan tangan,” ungkap Ma’mun.

 

“Bravo PA Kuala Kurun!” (UN- TI)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media