header pta Baru

Rapat Khusus Forkopimda Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Kuala Kurun

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 638Posted in Kuala Kurun

Rapat Khusus Forkopimda Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

C:UsersASUSPicturesforkopimda.jpg

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id

Kuala Kurun –  Di Rumah Jabatan Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong, S.E., M.Si. pada hari Jum’at 05 Juni 2020 digelar Rapat Khusus Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah)  Kabupaten Gunung Mas dalam rangka penyamaan persepsi para pengambil kebijakan terkait penyelenggaraan Pemerintahan lingkup Kabupaten Gunung Mas. 

Dengan dihadiri oleh Bupati Gumas, Jaya Samaya Monong, S.E., M.Si., Kapolres Gumas, AKBP Rudi Asriman, S.I.K, Kajari Gumas, Anthony, S.H., Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun, Rudy Ruswoyo, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun, Muhammad Aliyuddin, S.Ag., M.H., Pabung Kodim 1016/Plk diwakili Ayub.

Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong, S.E., M.Si. mengatakan: ucapan terima kasih kepada Forkopimda karena sudah menyempatkaan waktunya untuk hadir dalam rapat khusus ini dimana berkaitan dengan kemajuan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas. “Dalam  mengawal kebijakan Pemerintah  jika resmi diberlakukan yang menerapkan tren kenormalan baru atau New Normal secara humanis dan persuasif  khususnya di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau. Dengan wacana tatanan kehidupan baru tetap harus dilakukan masyarakat aktivitasnya adalah menjaga kesehatan dengan cara pola hidup bersih seperti mencuci tangan menggunakan sabun atau sanitizer menggunakan air yang mengalir, tetap menjaga jarak 1 meter serta  menjaga kesehatan dengan makan makanan yang bergizi dan pola hidup bersih dan sehat, “tutur Jaya Samaya Monong.

“Sedangkan masalah Karhutla pada tahun 2020 ini yang sebentar lagi memasuki musim kemarau Pemerintah Kabupaten Gunung Mas sudah melakukan langkah-langkah dan persiapan untuk antisipasi pencegahan hingga penanggulangan karhutla termasuk prasarana dan peralatan di tengah wabah Covid-19, “kata Jaya Samaya Monong.

Kajari Gumas, Anthony, S.H. memberikan saran terhadap Pemerintah Kabupaten Gunung Mas ini dalam hal wajah kota Kuala Kurun. “Mungkin kita kekurangan teknisi lampu penerangan jalan mulai dari RSUD Kuala Kurun sampai dengan di depan Kantor PA Kuala Kurun. Itu memang hidup hanya sedikit dimana kedepannya hal-hal yang tidak diinginkan kepada kalangan anak muda contoh balapan liar atau narkoba. Imbasnya ke Polres, Kejaksaan dan Pengadilan karena di Kuala Kurun ini masih tidak mempunyai Rutan sehingga Pemerintah Kabupaten Gunung Mas harus menyediakan lahan untuk membangun Rutan. Kemudian untuk Karhutla terhadap masyarakat yang sudah mempunyai kebijakan metode meeting, edukitting, lapping, dan panesting. Untuk Covid-19 tidak bisa bergerak tanpa anggaran dalam hal ini saya berpendapat untuk menanggulangi penyebaran virus tersebut diperlukan dana yang cukup, “ujar Anthony.

Lalu Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun, Rudy Ruswoyo, S.H., M.H memberikan pendapat: “Dalam rapat ini tidak hanya dilakukan untuk dalam hal kedaruratan saja tetapi juga harus berkesinambungan. Pemerintah Daerah bisa mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Evaluasi Pengambilan Kebijakan Pemerintah Daerah. Dan juga perlu adanya sosialisasi untuk memerangi narkoba khusunya di Kabupaten Gunung Mas yang pastinya dengan protocol kesehatan yang ketat, bukan hanya dilakukan oleh Pengadilan tetapi juga Kejaksaan maupun Kepolisian untuk sosialisasi masalah narkoba ini. Selanjutnya masalah New Normal nanti di uji coba dan mencari dulu payung hukumnya jangan sampai nantinya mendapatkan kekeliruan, “tutur Rudy Ruswoyo.

C:UsersASUSPicturesforkopimda 1.jpg

Terakhir, Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun, Muhammad Aliyuddin, S.Ag., M.H. mengatakan: “Saya sepakat yang dikatakan oleh Pak Kajari dan Ketua PN karena ini pertama berkesinambungan jadi nanti bisa saja yang kita bahas satu permasalahan sehingga dapat mempertajam ataupun mendapatkan titik terang. Kemudian yang kedua posisi Pengadilan Agama itu apa sih di dalam Forkopimda? Karena kalau kita membicarakan hukum apalagi dilihat dari persepsi pencegahan sebenarnya ada dua unsur yaitu jasmani dan rohani. Saya sependapat dengan Ketua PN agar dipercepat melakukan sosialisasi karena kalau menunggu virus ini selesai sampai kapan, dan juga dalam hal pencatatat penduduk kita paling rendah karena itu kita perlu sosialisasi salah satu yang dilakukan oleh PA yaitu sosialisasi penyuluhan hukum melalui radio dalam ruang lingkup di Kuala Kurun, Tewah atau sekitarnya karena masyarakat banyak tidak mengerti sehingga perlu adanya sosialisasi, “kata Muhammad Aliyuddin.

“Perlunya upaya pencegahan karhutla sejak sekarang melalui himbauan kepada seluruh Kades dan Lurah serta para camat serta perlu adanya himbauan Forkopimda melalui banner disetiap kecamatan. Selain itu, perlu juga musyawarah Bupati selaku ketua gugus tugas Kabupaten dengan seluruh tokoh agama untuk membuka kembali rumah ibadah bagi umat sejak mulai berlakunya New Normal dengan tetap mematuhi protocol Kesehatan, serta diadakan penyuluhan hukum terpadu oleh Pemda yang pematerinya diisi oleh apparat dari anggota Forkopimda, “ucap Muhammad Aliyuddin.

“Bravo PA Kuala Kurun!” (NV - TI)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media