header pta Baru

DPRD Gumas Kembali Gelar Rapat Paripurna Gumas, Wakil Ketua PA Kuala Kurun Turut Hadir

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Kuala Kurun

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 497Posted in Kuala Kurun

DPRD Gumas Kembali Gelar Rapat Paripurna Gumas, Wakil Ketua PA Kuala Kurun Turut Hadir  

C:UsersASUSPicturesWKPA.jpg

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id

Kuala Kurun –  Rabu (3/6/2020) di ruang sidang paripurna DPRD Gunung Mas kembali menggelar rapat paripurna ke-3 masa persidangan II tahun sidang 2020 penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi pendukung mengenai RAPERDA tentang rencana detail tata ruang bagian wilayah perencanaan kawasan perkotaan Kuala Kurun 2020-2040, RAPERDA tentang pengarustamaan gender dalam 2040, dan Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Gunung Mas tahun anggaran 2019.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Bupati Gumas, Jaya Samaya Monong, S.E., M.Si, Wakil Bupati Gumas, Efrensia LP Umbing, Ketua DPRD Gumas, Akerman Sahidar, Waket I DPRD Gumas, Binartha, Waket II DPRD Gumas, Neni Yuliani, S.ST, Kapolres Gumas diwakili, Eddy, Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun diwakili, Raden Guntar Anggaraputra Sudjata, S.H., M.H, Wakil Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun, Muchamad Misbachul Anam, S.H.I, M.H.

Pandangan umum fraksi akan disampaikan oleh kelima fraksi pendukung dewan, adapun fraksi yang menyampaikan pandangan umum diantaranya Partai Indonesia Demokrasi Perjuangan (PDIP), oleh Jubir Pebrianto, Partai Golkar oleh Jubir, Siti Hilmiah, Partai Demokrat oleh Jubir, untung Jaya Bangas, Partau Nasdem Hanura disampaikan oleh Jubir, Evandi dan Partai gerakan Karya Bersatu oleh Jubir Arif S Bajau.

Ketua fraksi Demokrat DPRD, Untung Jaya Bangas, menyampaikan saat rapat paripurna: “Di daerah itu sangat menjunjung tinggi pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah, itu dapat kita lihat di setiap bidang, dimana perempuan terlibat dan ambil peran yang sangat strategis dan penting, baik di pemerintahan maupun di kehidupan masyarakat, “ucap Untung.

Sekretaris Fraksi Nasdem-Hanura DPRD Gumas, Polie L Mihing mengatakan: “ Di Kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau tidak pernah terjadi diskriminasi terhadap perempuan. Hal ini sudah dibuktikan oleh Wakil Bupati Gumas yang merupakan seorang perempuan, yakni Efrensia LP Umbing. Dari 25 orang anggota DPRD setempat sebanyak 12 orang juga merupakan perempuan, “kata Polie L Mihing.

Muchamad Misbachul Anam, S.H.I., M.H selaku Wakil Ketua PA Kuala Kurun berpendapat: “ Mengingat waktu dan keterbatasan kita yang saat ini sedang menghadapi wabah Covid-19 untuk sementara Raperda tentang Pengarusutamaan Gender dalam pembangunan daerah ditunda dan tidak dibahas dalam pembahasan. Peraturan atau Undang-undang yang lebih tinggi terkait pengarusutamaan gender sudah ada, pemerintah daerah tidak wajib membuat peraturan terkait hal yang sama, “pungkas Muchamad Misbachul Anam.

“Bravo PA Kuala Kurun!” (NV - TI)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media