header pta Baru

The First Time, Hakim PA Kuala Kurun Hadiri Pelantikan Damang Kepala Adat Gunung Mas

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Kuala Kurun

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 557Posted in Kuala Kurun

The First Time, Hakim PA Kuala Kurun Hadiri Pelantikan Damang Kepala Adat Gunung Mas

C:UsersASUSPicturespelantikan.jpg

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id

Kuala Kurun –  Hakim Baru Pengadilan Agama Kuala Kurun, Mohammad Imaduddin, S.Sy tidak lama menjabat sebagai Hakim di PA Kuala Kurun langsung hadiri kegiatan Pelantikan Damang Kepala Adat Kecamatan Manuhing Raya, Mihing Raya, dan Damang Batu di GPU Damang Batu Kuala Kurun, Rabu (3/5/2020). Adapun nama Damang Kepala Adat yang dilantik itu adalah Budi sebagai Damang Kecamatan Manuhing Raya, Salam I Agung sebagai Damang Kecamatan Manuhing Raya dan Moah sebagai Damang Kecamatan Damang Batu.

C:UsersASUSPicturespelantikan 1.jpg

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Gumas, Jaya Samaya Monong, S.E., M.Si, Wakil Bupati Gumas, Efrensia LP Umbing, Ketua DPRD Gumas, Akerman Sahidar Wakil Ketua I DPRD, Binartha, Wakil Ketua DPRD II Gumas, Neni Yuliani, S.ST, Kapolres Gumas, AKBP Rudi Asriman, S.I.K, Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun, Rudy Ruswoyo, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun diwakili, Mohammad Imaduddin, S.Sy.

Dalam sambutannya Bupati Gumas, Jaya Samaya Monong mengatakan: sedikit menceritakan rapat damai Tumbang Anoi 1894 yang harus diakui telah mampu melahirkan kesepakatan, yang pada intinya ingin membangun peradaban dengan menciptakan rasa kebersamaan dan kedamaian bagi seluruh masyarakat Dayak. “Bermula dari perdamaian tumbang anoi tersebut, masyarakat Dayak mulai beradaptasi dengan lingkungan, adat dan budaya secara umum, tanpa harus menghilangkan makna dari peradaban kehidupan sosial, adat istiadat serta kearifan lokal yang bersifat positif dan memupuk persatuan dan kesatuan, “ tutur Jaya Samaya Monong.

"Dari hal tersebut dapat saya jelaskan, bahwa lembaga Adat Dayak, baik itu di provinsi maupun di Kabupaten Gunung Mas adalah suatu lembaga yang dirikan oleh putra putri Dayak guna menjaga, memelihara, melestarikan adat istiadat untuk memberdayakan masyarakat Dayak beserta budaya dan hukum adatnya," ucap Jaya Samaya Monong.

Dipenghujung acara Tim Redaksi PA Kuala Kurun menyambangi Hakim PA Kuala Kurun, Mohammad Imaduddin, S.Sy mengatakan: “Kepada yang baru dilantik sebagai Kepala Adat di tiga kecamatan Manuhing Raya, Mihing Raya, dan Damang Batu, agar bisa bersinergi dengan pemerintah dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah supaya adat istiadat di kecamatan berjalan dengan baik khususnya di Kabupaten berjuluk Bumi Habangakalan Penyang Karuhei Tatau, “ujar Mohammad Imaduddin.

“Bravo PA Kuala Kurun!” (NV - TI)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media