header pta Baru

Pegawai Pengadilan Agama Kuala Kurun Absensi Secara Online Melalui Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP)

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Kuala Kurun

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 568Posted in Kuala Kurun

Pegawai Pengadilan Agama Kuala Kurun Absensi Secara Online Melalui Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP)


 

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id

Kuala Kurun – Berdasarkan Surat Mahkamah Agung Nomor 771/SEK/KS.00/4/2020 tanggal 16 April 2020 tentang Pelaksanaan Kerja dari Rumah (Work From Home) dalam rangka Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), maka sejak hari senin tanggal 20 April 2020 semua pegawai Pengadilan Agama Kuala Kurun sudah mulai melakukan absensi secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP). 

Absensi online melalui Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) bisa di akses melalui PC atau Handphone masing-masing pegawai yang memiliki Handphone Sistem Android dan terkoneksi dengan internet. Untuk batas waktu absensi tersebut dimulai dari pukul 06.00-09.00 WIB untuk absensi masuk dan pukul 16.00-20.00 WIB untuk jam pulang.

Diberlakukannya absensi online melalui aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) tersebut yaitu untuk mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Kantor Pengadilan Agama Kuala Kurun. Dengan diadakannya absensi online melalui aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) ini juga bisa  mengontrol Aparatur Sipil Negara yang sedang malaksanakan Kerja dari Rumah (Work From Home) apakah benar-benar melaksanakan tugasnya atau tidak.

Bravo PA Kuala Kurun” (FI-IT)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media