header pta Baru

Ketua PA Kuala Kurun Mengajak Masyarakat Untuk Mempedomani Peraturan Kemenag Tentang Ibadah di Bulan Ramadhan

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Kuala Kurun

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 522Posted in Kuala Kurun

Ketua PA Kuala Kurun Mengajak Masyarakat Untuk Mempedomani Peraturan Kemenag Tentang Ibadah di Bulan Ramadhan. 

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id

Kuala Kurun - Bertempat di ruang Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II, Ketua PA Kuala Kurun Kelas II, Muhammad Aliyuddin, S.Ag.,M.H., mengajak masyarakat untuk berkomitmen pada peraturan Kementrian Agama RI Nomor 6 Tahun 2020  Tentang Beribadah Dibulan Suci Ramadhan disaat pandemi covid-19 berlangsung. Adapun isi dari Komitmen tersebut sebagai berikut:

"Saya Muhammad Aliyuddin, S.Ag.,M.H., Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II, bersama-sama unsur Forkompimda lainnya yaitu Bupati, Ketua DPRD, Ketua Pengadilan Negeri, Dandim, Kapolres dan Kejaksaan Negeri, sepakat dengan isi surat edaran Kementrian Agama RI Nomor 6 Tahun 2020 tentang Panduan Ibadah Puasa Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriyah ditengah wabah pandemik covid-19. Saya menghimbau kepada seluruh umat Islam di wilayah Kabupaten Gunung Mas untuk ikut melaksanakan surat edaran tersebut agar dapat mencegah dan sekaligus mengurangi penyebaran virus corona ini. Selamat menunaikan ibadah puasa ramadhan bagi seluruh umat Islam, semoga Allah melindungi kita semua, amiin," ucap Ali, sapaan akrab Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II.

Lebih lanjut Muhammad Aliyuddin mengungkapkan: “Mudah-mudahan pelaksanaan ibadah dirumah masing-masing, insyaallah tidak mengurangi kualitas ibadah dan tidak mengurangi pahala, karena sedang dalam keadaan darurat. Mari bersama kita melaksanakan kebijakan karena kebijakan pemerintah terhadap rakyatnya tentu berorientasi kepada kemaslahatan,” pungkas Pak Ali.

 

Bravo PA Kuala Kurun!” (SE - TI).

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media