PA Kuala Kurun Kelas II Adakan Rapat Bulanan Periode April 2020
PA Kuala Kurun Kelas II Adakan Rapat Bulanan Periode April 2020
Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id
Kuala Kurun - Jum'at, (17/04/2020) bertempat di ruang sidang PA Kuala Kurun Kelas II diadakan rapat bulanan periode April 2020. Rapat ini diikuti oleh semua aparatur PA Kuala Kurun mulai dari ketua, wakil ketua, hakim, penitera, sekretaris, pejabat fungsional/struktural, serta seluruh pegawai Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II. Lantaran adanya wabah Corona Virus (Covid-19) sehingga tempat duduk diatur dengan jarak satu meter sebagaimana ketentuan social distancing tempat duduk harus diberi jarak .
Pertama, rapat ini membahas tentang Bidang Pembinaan, Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II Bapak Muhammad Aliyuddin, S.Ag.,M.H, memyampaikan agar selalu menjaga kesehatan dan stamina ditengah pandemi wabah Corona Virus (Covid-19). “Kita harus senantiasa menjaga jarak (Social Distancing), menggunakan masker, perbanyak minum air putih serta selalu menjaga pola hidup bersih dan sehat ditengah pademi wabah Corona Virus (Covid-19) dan jangan lupa untuk selalu bersyukur kepada Allah SWT atas nikmat yang telah diberikan,” ucap Ali, sapaan akrab Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II.
Kedua, bidang Kesekretariatan, dalam rapat ini membahas (1). Rencana pelantikan Calon Hakim Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II dengan berpedoman pada peraturan pelantikan ditengah pademi wabah Corona Virus (Covid-19). Bidang kesekretariatan terutama kepegawaian untuk mempersiapkan segala kebutuhan yang diperlukan dalam proses pelantikan Calon Hakim mulai dari petugas pelantikan maupun dokumen pelantikan. (2). Mempersiapkan dan melengkapi sarana dan prasarana berupa meja dan kursi bagi Calon Hakim baru di Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II yang nantinya akan digunakan oleh Hakim yang baru dilantik. (3). Pengadaan sarana dan prasarana Ruang Teleconference Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II mulai dari alat Teleconference serta banner atau spanduk media center Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II. (4). Pembuatan akun SIKEP untuk semua pegawai Pengadilan agama Kuala Kurun Kelas II guna untuk mengimplementasikan absensi online pegawai melalui akun SIKEP. (5). Mempelajari pedoman aturan Work From Home (WFH) Mahkamah Agung guna dapat diterapkan di Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II melihat situasi dan perkembangan pademi wabah Corona Virus (Covid-19) di Indonesia lebih lanjut.
“Bravo PA Kuala Kurun!” (SE - TI).