header pta Baru

Mantap! PA Kuala Kurun Menyematkan Aplikasi Gugatan Mandiri Online di Website

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Kuala Kurun

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 552Posted in Kuala Kurun

Mantap! PA Kuala Kurun Menyematkan Aplikasi Gugatan Mandiri Online di Website

 

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id

 

Kuala Kurun – Kini masyarakat pencari keadilan dalam mengajukan gugatan atau permohonan menjadi lebih mudah dengan adanya aplikasi gugatan mandiri karena dapat dilakukan sendiri dengan mengakses secara online melalui link yang ada di website PA Kuala Kurun. Link aplikasi gugatan mandiri disematkan pada website pada hari Jum’at tanggal 17 April 2020 pukul 03.39 oleh Aris Wahyudi, A.Md. sebagai salah satu tim pengelola website PA Kuala Kurun.

Adanya cara pengajuan gugatan atau permohonan mandiri (dapat dilakukan sendiri oleh para pencari keadilan) secara online merupakan salah satu cara untuk meminimalisir adanya kerumunan dan physical distanding sehingga dapat mengurangi tingkat penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Penggunaan aplikasi gugatan atau  permohonan mandiri ini berpedoman pada surat edaran Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tanggal 23 Maret 2020 tentang pedoman pelaksanaan tugas selama masa pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya.

Langkah penggunaan aplikasi gugatan atau permohonan mandiri secara online ini antara lain dengan membuka website PA Kuala Kurun dan memilih aplikasi gugatan mandiri pada tampilan website kemudian akses link pada alamat yang tertera yaitu http://gugatanmandiri.badilag.net/gugatan_mandiri. Selain mencegah adanya penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) juga dapat meringankan biaya transportasi para pencari keadilan apabila berada di wilayah yang jaraknya jauh dari kantor Pengadilan Agama Kuala Kurun.

Tujuan adanya aplikasi gugatan/permohonan mandiri ini mempermudah masyarakat pencari keadilan dalam berperkara selama masa pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Melalui aplikasi ini juga dapat mensosialisasikan himbauan pemerintah untuk stay at home dan tetap mengoptimalkan layanan pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Pengadilan Agama Kuala Kurun selain pengalihan layanan informasi melalui kontak layanan yang telah disediakan.

“Bravo PA Kuala Kurun!” (US - TI).

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media