header pta Baru

PA Kuala Kurun Ikuti Pembinaan PTA Palangka Raya Melalui Teleconference

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Kuala Kurun

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 535Posted in Kuala Kurun

PA Kuala Kurun Ikuti Pembinaan PTA Palangka Raya Melalui Teleconference

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id

Kuala Kurun –  Ditengah pandemi Corona Virus Disaese 2019 ( COVID-19), PTA Palangka Raya melakukan pembinaan Pengadilan Agama se Kalimantan Tengah melalui teleconference salah satunya adalah Pengadilan Agama Kuala Kurun yang diadakan pada hari Selasa ( 14/04/2020) di Ruang Wakil Ketua PA Kuala Kurun. Kegiatan ini berdasarkan surat Wakil Ketua PTA Palangka Raya Nomor : W16-A/503/HM.02.3/IV/2020 perihal Pembinaan Melalui Teleconference. 

Teleconference dimulai pukul 09.30 WIB. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun, Muhammad Aliyuddin, S.Ag., M.H., Wakil Ketua PA Kuala Kurun, Muchamad Misbachul Anam, S.H.I., M.H., Panitera PA Kuala Kurun, H. Abdul Khair, S.Ag., dan Sekretaris PA Kuala Kurun, Ahmad Darwis, S.H.I. Dalam teleconference itu selain PA Kuala Kurun diikuti juga oleh PA Sukamara, PA Kasongan, PA Pangkalanbun, dan PA Sampit.

Wakil PTA Palangka Raya, Drs. H. Lutfi, S.H., M.H. menyampaikan bahwa pembinaan ini bersifat penting karena akan membahas mulai dari kinerja sampai dengan kesiagaan dan kesigapan Pengadilan Agama dalam mengantisipasi Virus Covid-19. “ Para pimpinan PTA Palangka Raya tentunya berharap seluruh aparatur pengadilan agama di wilayah hukum PTA Palangka Raya bisa menjaga kesehatan sehingga dalam kondisi sehat dan prima dalam melayani masyarakat pencari keadilan meskipun dalam kondisi merebaknya Virus Covid-19. Betapa pentingnya menjunjung tinggi kemanusiaan karena itu adalah hukum yang tertinggi. Selain itu juga di Mega Mendung terpaksa acara-acara yang sudah direncanakan sebelum adanya wabah virus covid-19 ini menyebar ke seluruh dunia termasuk Indonesia terpaksa dibatalkan mulai dari acara IKAHI, PTWP, Rakernas Akbar, serta Pelantikan Cakim, ‘’tutur Lutfi.

Selanjutnya, Ketua PA Kuala Kurun, Muhammad Aliyuddin, S.Ag., M.H., menyampaikan laporan pelaksanaan pencegahan penyebaran corona virus disease 2019 tersebut. ‘’Sehubungan dengan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas selama masa Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disaese 2019. Kami sampaikan laporannya di Pengadilan Agama Kuala Kurun sebagai berikut :

  1. Kondisi Kesehatan seluruh Aparatur Pengadilan Agama Kuala Kurun dalam keadaan sehat;

  2. Pelaksanaan prosedur pencegahan penyebaran Covid-19 di PA Kuala Kurun berupa penyemprotan Disinfektan secara berkala ke seluruh Gedung dan ruangan PA Kuala Kurun pada tanggal 27 Maret 2020 oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Gunung Mas dan 13 April 2020 secara mandiri oleh Pegawai PPNPN PA Kuala Kurun, penggunaan masker oleh seluruh pegawai, penyediaan keran air bersih dan sabun antiseptic di depan ruang tunggu sidang PA Kuala Kurun;

  3. Donasi Covid-19 dari Keluarga Besar PA Kuala Kurun sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) sesuai dengan Surat Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial Nomor : 16/WKMA.NY/SB/4/2020 serta Surat Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Nomor : W16-A/469/KP.05.4/IV/2020 tentang Penggalangan Dana Sosial untuk Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19;

  4. Dalam hal perkara di PA Kuala Kurun berjumlah 16 perkara yang terdiri dari 9 gugatan dan 7 permohonan dan semuanya 100% sudah selesai pada hari Rabu, 8 April 2020 7 perkara yang disidangkan serta hari Kamis, 9 April 2020 7 perkara;

  5. Di PA Kuala Kurun mendapatkan 4 Cakim dimana masing-masing berasal dari PA Tanggerang, PA Kuningan, PA Banjar Negara, dan PA Tiga Raksa. Satu Cakim yang sudah datang ke PA Kuala Kurun. Sebelumnya Cakim yang sudah datang tersebut langsung memeriksa kesehatan mengenai Covid-19 ke puskesmas yang ditunjuk oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Gunung Mas; dan

  6. PA Kuala Kurun belum melaksanakan pembagian tugas work from home (WFH) bagi seluruh Pejabat dan Pegawai PA Kuala Kurun karena kondisi penyebaran Virus Covid-19 di Kabupaten Gunung Mas masih zona hijau serta keterbatasan jumlah pegawai.

Wakil Ketua PTA Palangka Raya, Drs. H. Lutfi, S.H., M.H. menghimbau ‘’Kepada  Pengadilan Agama se Kalteng agar selalu menjaga kebersihan, mencuci tangan dengan sabun antiseptik, menjaga jarak aman, hindari kerumunan massa, menggunakan masker, dan contact tracing. Hal ini bertujuan agar kita dapat memutus penyebaran wabah Virus Covid-19, ‘’kata Lutfi.

Bravo PA Kuala Kurun!” (NV - TI)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media