Calon Hakim PA Kuala Kurun Tiba dan Lakukan Isolasi Mandiri Untuk Pencegahan Pandemi Covid-19
Calon Hakim PA Kuala Kurun Tiba dan Lakukan Isolasi Mandiri Untuk Pencegahan Pandemi Covid-19
Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id
Kuala Kurun – Pengadilan Agama Kuala Kurun menyambut kehadiran salah satu calon hakim yang telah tiba di Kuala Kurun. Dalam kondisi adanya pandemi covid-19 dengan tetap mempedomani peraturan pencegahan penularan Covid-19 sesuai anjuran pemerintah yaitu menggunakan masker, menjaga jarak dan tidak melakukan kontak fisik seperti berjabat tangan. Walaupun tidak berjabat tangan bukan berarti tidak saling menghormati dan mengurangi rasa kekeluargaan namun mencegah penularan Covid-19. Calon hakim yang bernama Zainul Hal, S.Sy. telah hadir di Kantor Pengadilan Agama Kuala Kurun pada hari ini Senin tanggal 13 April 2020 pukul 09.00 WIB.
Calon hakim langsung menemui ketua Muhammad Aliyuddin, S.Ag., M.H., wakil ketua Muchamad Misbachul Anam, S.H.I., M.H., dan hakim Nur Fatah, S.H.I., M.H.I. di ruang Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun. Tujuan melapornya calon hakim Zainul Hal, S.Sy. untuk memperkenalkan diri kepada Ketua, Wakil Ketua, dan Hakim PA Kuala Kurun. Calon hakim atas nama Zainul Hal, S.Sy. setelah lapor akan melakukan isolasi mandiri selama 14 (empat belas) hari di kediaman beliau di jalan Sangkurun, Kuala Kurun dalam rangka mencegah penyebaran pandemi Covid-19.
“Bravo PA Kuala Kurun!” (US - TI).