header pta Baru

PA Kuala Kurun Hadiri Rapat Terbatas Mengenai Penanganan Covid – 19 Kabupaten Gunung Mas

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Kuala Kurun

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 587Posted in Kuala Kurun

PA Kuala Kurun Hadiri Rapat Terbatas Mengenai Penanganan Covid – 19 Kabupaten Gunung Mas

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id

Kuala Kurun –  Meskipun tanggal merah Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong Bersama forkopimda tetap menggelar rapat terbatas terkait penanganan dan pencegahan virus Covid – 19 bertempat di ruang rapat lantai 1 kantor Bupati Gunung Mas, Rabu, 25 Maret 2020. 

Turut hadir dalam rapat tersebut yaitu Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong, Wakil Bupati Gumas, Efrensia LP. Umbing, Wakil Ketua 2 DPRD Gumas, Neni Yuliani, Kapolres Gumas, AKBP Rudi Asriman, S.I.K, Kajari Gumas, Anthony, S.H., Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun diwakili Plh. Ketua, Nur Fatah, S.H.I., M.H.I, Dandim 1016 PLK Gunung Mas diwakili Pabung, Sekda Gumas, Yansiterson, Kepala Dinas Kesehatan Kuala Kurun, Maria Efianti.

Bupati Gumas, Jaya Samaya Monong sekaligus membuka rapat tersebut, mengatakan agar tetap melakukan pola hidup sehat, tetap tenang dan jangan panik, segera melapor jika ada gejala batuk, demam, disertai sesak nafas. ‘’Adanya rapat terbatas ini bertujuan untuk menindaklanjuti gugus tugas penanganan pencegahan virus corona. Serta saya meminta Polres Gumas agar menjaga keamanan dengan memberikan himbauan bagi siapa saja agar menghindari terjadinya kerumunan massa. Tidak hanya Polres Gumas tetapi Satpol PP juga bertugas sebagaimana yang sudah diberikan. Saya ingin Bapak Sekda Gumas selaku Ketua gugus tugas ini menyampaikan apa saja rencana atau tindakan yang konkrit yang harus dilaksanakan dan dana yang bisa dipakai untuk keperluan pencegahan wabah virus Covid – 19 tersebut, ‘’kata Jaya Samaya Monong.

Sekda Gumas, Yansiterson menyampaikan : ‘’setelah rapat yang lalu tanggal 16 Maret 2020 status siaga darurat di Kabupaten Gunung Mas, gugus tugas penanganan virus covid – 19 telah melaksanakan  penyemprotan cairan disinfektan dibeberapa kantor daerah termasuk kantor Bupati, mengeluarkan surat edaran, menyediakan masker dan hand sanitizier. Kemudian disisi lain sejak tanggal 24 Maret 2020 sudah meniadakan apel pagi dan sore di seluruh kantor perangkat daerah, dan senam jumát pagi pun ditiadakan. Lalu terkait anggaran ada 2 alokasi yaitu : 

  1. Dana Tidak Terduga bagi rumah sakit, dinas kesehatan dan APBD.

  2. Dana Insentif Daerah.

Kemudian yang akan segera dilaksanakan adalah membuat posko dan penyemprotan di beberapa titik pada jalur masuk Kabupaten Gunung Mas. ODP (Orang Dalam Pemantauan) di Kabupaten Gunung Mas sampai saat ini ada 3 orang, menurut saya perlu adanya tracking agar menyatukan langkah dan sikap terkait penyebaran covid – 19 tersebut, ‘’tutur Yansiterson.

Kapolres Gumas, Rudi Asriman menyampaikan ‘’ Dari semua yang dikatakan Sekda Gumas kami sangat mendukung, saya berharap tidak berjalan dengan sendiri-sendirinya selalu melakukan langkah-langkah Bersama dalam pencegahan covid – 19 tersebut. Kami juga sudah melakukan himbauan kepada masyarakat Gumas melalui pemberitahuan keliling agar tidak melakukan aktivitas yang tidak penting diluar rumah kecuali dalam keadaan mendesak atau darurat. Kami juga melakukan upaya penyemprotan cairan disinfektan di Taman Kota Kuala Kurun. Dengan adanya upaya-upaya untuk pencegahan covid – 19 diharapkan zona hijau yang ada di Gunung Mas ini tidak berubah menjadi zona kuning ataupun merah dan kami pun siap dengan personil yang ada membantu Kabupaten Gunung Mas melawan Virus Corona ini, ‘’tutur Rudi Asriman.

Diberi kesempatan juga untuk membrikan masukan dalam rapat tersebut, PA Kuala Kurun, Nur Fatah, S.H.I., M.H. berpendapat bahwa ‘’ kami keluarga besar PA Kuala Kurun sangat mendukung upaya-upaya apa saja yang sudah dilakukan oleh gugus tugas. Kami mungkin tidak bisa banyak membantu tetapi PA Kuala Kurun akan sosialisasi hasil rapat gugus tugas penanganan virus covid – 19 ini baik melalui Web PA Kuala Kurun, WA Group serta Facebook, harapan kami semoga upaya-upaya pencegahan terhadap virus covid – 19 bisa diatasi dengan cepat, ‘’kata Nur Fatah.

Wakil Ketua 2 DPRD Gumas, Neni yuliani menyambut baik apa yang sudah disampaikan dalam rapat ini dan upaya-upaya untuk pencegahan virus ini. ‘’Saya melihat masyarakat yang ada di Gunung Mas ini masih belum memahami apa itu Covid – 19 ? sehingga perlu adanya sosialisasi tidak hanya secara langsung tetapi juga melalui media sosial. Perlu juga adanya posko pemeriksaan di pintu perbatasan antara Pulang Pisau dengan Gunung Mas. Dengan pula perlu adanya surat edaran untuk kepala desa, agar memberi pemahaman tentang virus covid – 19 kepada warganya, ‘’ujar Neni Yuliani.

Wakil Bupati Gumas, Efrensia LP. Umbing juga menambahkan ‘’ Memang betul apa yang sudah disampaikan oleh Wakil Ketua 2 DPRD Gumas, dari sekian banyak masyarakat Gunung Mas belum paham apa itu virus corona jadi baik dari Pemerintahan Daerah, Polri, TNI, dan Tenaga Kesehatan  juga perlu gencar memberitahukan kepada masyarakat Gunung Mas. Peralatan harus dilengkapi seperti alat suhu tubuh, penyemprotan cairan disinfektan, dan bahan-bahan semua harus disiapkan dengan baik dibawah pengawasan dinas kesehatan, ‘’tutur Efrensia LP. Umbing.  

Bupati Gumas, Jaya Samaya Monong menyampaikan kesimpulan yang didapat dalam rapat terbatas yaitu : ‘’membangun posko strelisasi di 3 tempat yakni daerah perbatasan antara Pulpis dengan Gunung Mas, daerah Simpang Sungai Hanyo dan Perbatasan Takaras. Lalu disiapkan juga bahan-bahan yang perlu disiapkan seperti alat suhu tubuh, penyemprotan cairan disinfektan, dan juga SDM yang daya tahan tubuhnya kuat. Penyemprotan massal dilakukan tanggal 27 Maret 2020. Untuk persediaan bahan pangan perlu juga diperhatikan, ruang isolasi segera dibuat dan besok akan saya tinjau langsung. WA group gugus tugas segera dibikin guna memudahkan pemantauan penanganan pencegahan virus covid – 19 tersebut, ‘’kata Jaya Samaya Monong.

Bravo PA Kuala Kurun!” (NV - TI).

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media